Selasa 26 Feb 2019 14:45 WIB

BPN Nilai Penolakan Sandi di Tabanan adalah Pelanggaran

BPN meminta Bawaslu bersikap tegas.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Sandiaga Berolahraga. Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kiri) berolahraga bersama kaum milenial di kawasan Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Ahad (24/2/2019).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Berolahraga. Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kiri) berolahraga bersama kaum milenial di kawasan Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Ahad (24/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritisi aksi penolakan cawapresnya di Desa Pakraman Pagi dan Desa Senganan, Kecamatan Panebel, Tabanan, Bali. Juru bicara BPN, Pipin Sopian menilai aksi penolakan tersebut merupakan pelanggaran dalam pemilihan umum (Pemilu).

“Menghalang peserta pemilu untuk kampanye adalah pelanggaran pemilu. Saya ingin Bawaslu, penegak hukum melaksanakan tugasnya untuk memproses (aksi penolakan tersebut)," ujar Pipin di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Baca Juga

Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menjelaskan, kegiatan kampanye hanya dilarang di sejumlah tempat, yaitu di fasilitas pemerintahan, tempat pendidikan, dan tempat ibadah. Karena hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (1) huruf h.

"Tempat yang lain silakan (kampanye), jadi aneh kalau misalnya ada yang menghadang," ujar Pipin.

Ia pun ingin Bawaslu tegas dalam memproses aksi penolakan Sandi di Tabanan, Bali tersebut. Karena menurutnya, mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut tidak melanggar aturan kampanye dari Bawaslu ataupun KPU.

"Ini negara demokrasi, siapapun yang mau kampanye selama tidak melanggar maka seharusnya diberikan kesempatan," ujar Pipin.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno membatalkan kunjungannya ke Desa Pakraman Pagi dan Desa Senganan, Kecamatan Panebel, Tabanan, Bali karena beredar surat pernyataan dari sejumlah tokoh setempat. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Bendesa Adat Pakramen Pagi I Wayan Yastera, Kelian Adat Banjar Pagi, I Nyoman Subagan dan I Wayan Sukawijaya dengan tembusan Perbekel Senganan dan Kapolsek Penebel.

Isi surat pernyataan itu menolak kedatangan Sandi, karena mereka sudah memilih capres 01 dan calon legislatif dari PDI-P. Sandiaga pun menyatakan dia menghormati keputusan itu dan ingin suasana Bali tetap kondusif karena pariwisata membutuhkan situasi politik dan keamanan yang stabil.

"Saya ingin pastikan kondisi Bali kondusif. Karena pariwisata itu membutuhkan situasi politik dan keamanan yang stabil. Jadi, kehadiran saya ke sini (Bali) kan atas undangan masyarakat Tabanan. Kalau masyarakat lain ada yang berkeberatan tentunya kita hormati," ujar Sandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement