REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan serius menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan 15 camat di Makassar. Bambang mengatakan hal itu terkait dengan langkah Bawaslu memanggil 15 camat.
Pemanggilan menyusul adanya rekaman video para camat tersebut menghadiri deklarasi mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden. "Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/4).
Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintah daerah bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. "Para ASN harus netral saat menjalankan tugas dan fungsinya maupun tidak, mengingat salah satu fungsi ASN adalah pemersatu bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan memeriksa 15 camat se-Kota Makassar, Jumat (22/2). Pemeriksaan terhadap mereka terkait video berisi dukungan kepada Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma'ruf Amin.