Senin 25 Feb 2019 16:17 WIB

Indonesia, Malaysia, Filipina Upayakan Bebaskan Sandra

Dua WNI disandra oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan, Abu Sayyaf.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Filipina terkait kasus penculikan dua WNI oleh kelompok bersenjata Filipina Selatan, Abu Sayyaf. Koordinasi dilakukan untuk membebaskan dua WNI tersebut.

"Kita melakukan koordinasi. Karena ini kan sudah beberapa kali terjadi. Jadi secara tertutup sudah dilakukan," kata Pramono di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

Kendati demikian, ia enggan membeberkan langkah-langkah pembebasan sandera secara rinci.

"Info seperti ini tak bisa serta merta dilakukan secara terbuka. Langkah-langkah tertutup yang dilakukan pemerintah Indonesia maupun pemerintah Filipina berkaitan dengan pembebasan sandera yang dilakukan teroris," jelasnya.

Pramono juga menyampaikan, Indonesia dan negara lainnya seperti Filipina dan Malaysia telah menjalin kerjasama penanganan terorisme. Karena itu, pemerintah akan bertindak cepat menangani kasus penyanderaan ini.

"Apalagi Indonesia, Filipina, dan Malaysia sudah punya kerja sama yang berkaitan dengan penanganan terrorism. Termasuk yang dilakukan oleh Abu Sayaf. Dan (koordinasi) ini sedang dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, beredar rekaman dua warga negara Indonesia yang menjadi sandera kelompok bersenjata Filipina Selatan, Abu Sayyaf. Menurut Kementerian Luar Negeri, kedua WNI tersebut berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Keduanya yakni Heri Ardiansyah, dan Hariadin yang menjadi korban penculikan saat tengah melaut di perairan Sabah, Malaysia.

"Kedua WNI asal Wakatobi, keduanya diculik oleh kelompok bersenjata Filipina sejak 5 Desember 2018 bersama satu orang Malaysia," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat (22/2).

Arrmanatha mengatakan, Kemenlu sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban penculikkan serta pemerintah Malaysia dan Filipina. Langkah ini dilakukan untuk memediasi pembebasan kedua WNI itu.

Kasus penculikan dua WNI asal Wakatobi ini merupakan yang kesebelas kalinya yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Filipina. Dari kesebelas penculikan itu, pemerintah berhasil membebaskan sekitar 36 WNI.

"Sisanya dua WNI yang kini masih kita upayakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement