Senin 25 Feb 2019 15:44 WIB

Jabar akan Belajar ke New Zealand Tingkatkan Kemudahan Usaha

Selandia Baru memiliki EODB yang cukup tinggi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) usai peluncuranya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjung mencari informasi mengenai sistem pelayanan perizinan berusaha teringrasi secara elaktronik (Online Single Submission/OSS) usai peluncuranya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemprov Jawa Barat akan belajar dari Selandia Baru guna meningkatkan peringkat indeks kemudahan berusaha alias Ease of Doing Business  (EODB).  Hal tersebut, diungkapkan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa, usai membuka Seminar Internasional Digital Governance Easy of Doing Business di Bale Rumawat Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Senin(25/2).

Pada kesempatan ini, Unpad mengundang representasi Selandia Baru untuk hadir mengisi materi dalam seminar dan workshop.

Baca Juga

"Seminar ini merupakan kolaborasi dengan New Zealand (Selandia Baru -red), karena New Zealand salah satu yang indeksnya paling tinggi. Sehingga kita mau belajar," ujar Iwa.

Iwa mengatakan, memang secara umum EODB Indonesia mengalami peningkatan. Misalnya saja, pada peringkat di bidang pendaftaran properti, mendapatkan listrik, mendapatkan pinjaman, pembayaran pajak hingga penyelesaian pailit.

Namun, kata dia, terkait indikator kemudahan pelayanan perizinan di Indonesia masih tergolong lemah. Karena itu, pihaknya memanfaatkan kesempatan ini guna mengevaluasi kinerja, khususnya di Jabar.

"Kita mau belajar dalam rangka membantu pemerintah Indonesia dan Jabar untuk membantu meningkatkan poin yang menurun itu," katanya.

Iwa mengatakan, hal yang akan didorong pihaknya adalah menggalakkan sistem submisi perizinan terpusat atau online single submisson system. Sebab, hal tersebut masih perlu ditingkatkan.

"Sekarang (perizinan) sudah bisa dalam hitungan waktu, beberapa jam. Kita sedang tingkatkan. Sehingga sistem online single submisson itu kita dorong," katanya.

Begitu pula, kata dia, terkait teknis di setiap OPD, harus benar-benar di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal ini dilakukan agar bisa lebih efektif.

"Sehingga dari segi waktu dan kecepatan itu akan sangat cepat," katanya.

Menurut Iwa, ia pun telah mengintruksikan kepada Dinas Penanaman Modal untuk membuat konsep surat. Mengingat, landasan regulasinya sudah ada.

"Perdanya juga peraturan gubernurnya sudah ada. Sehingga ini yang kita dorong," kata Iwa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement