REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak PT Mass Rapid Transit (MRT) masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penetapan tarif MRT. Direktur Utama MRT, William Sabandar menjelaskan MRT sendiri sudah mengusulkan besaran tarif, hanya saja, keputusan final berada di tangan Pemprov.
William mengatakan kabar terbaru yang diterima MRT, Pemerintah Provinsi DKI masih melakukan perhitungan. Perhitungan tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat dan juga perhitungan subsidi.
"Kewenangannya memang ada di Pemprov DKI, sekarang sedang digodok," ujar Wili saat pengecekan jalur MRT, Senin (25/2).
MRT telah mengusulkan untuk penentuan tarif berkisar antara Rp 8.500 hingga Rp 10 ribu. Ia menjelaskan, perhitungan tersebut sudah masuk dalam perhitungan subsidi.
"Rata rata sudah subsidi setelah itu pemerintah yang putuskan," ujar Wili.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkonsultasi ke DPRD DKI sebelum mengumumkan tarif Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Pemprov DKI sudah menyiapkan sejumlah data soal tarif MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk dikonsultasikan kepada anggota Dewan.
"Awal pekan ini kami akan mulai konsultasi pada Dewan. Tim sudah menyiapkan data-datanya, mereka nanti akan membicarakan dengan DPRD, baru kemudian nanti tarif diumumkan," kata Anies, Senin (25/2).
Anies menyampaikan, penentuan tarif MRT Jakarta perlu dibahas bersama DPRD DKI mengingat tarif itu akan disubsidi APBD DKI Jakarta. Anies berharap pembahasan tarif bersama DPRD DKI tidak mengubah rencana pengoperasian perdana MRT Jakarta pada akhir Maret 2019.