Senin 25 Feb 2019 11:30 WIB

Emak-Emak Terduga Pelaku Kampanye Hitam Jokowi Ditangkap

Tiga ibu rumah tangga secara door-to-door menyebarkan kampanye hitam di Karawang.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andri Saubani
Warga menggelar aksi damai
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga menggelar aksi damai

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran Polres Karawang menangkap tiga ibu rumah tangga yang melakukan kehebohan di dunia maya. Pasalnya, ketiga emak itu diduga telah melalukan kampanye hitam terhadap pasangan calon 01 dengan cara door to door. Dalam video tersebut, emak-emak tersebut terindikasi menyebar fitnah terhadap paslon Jokowi-Maruf.

Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani membenarkan bila jajarannya telah menangkap tiga perempuan yang membuat heboh tersebut. Penangkapan itu sebagai langkah preventif kepolisian. Akan tetapi, saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

Baca Juga

"Mereka kita amankan pada Ahad malam. Tapi, langsung diambil alih Polda Jabar," ujar Marjani, kepada Republika, Senin (25/2).

Marjani menuturkan, ketiga ibu itu sebelumnya diduga sebagai warga Perum Gading Elok 1, Kecamatan Telukjambe Barat. Namun, setelah dikroscek ke lokasi, tidak ada ibu-ibu dengan wajah seperti yang tertera dalam akun @citrawida5.

Sementara itu, Ketua RW 29 Perum Gading Elok 1, Kecamatan Telukjambe Barat, Didik Kurniawan, mengatakan, tidak ada perempuan bernama Citra Wida yang tinggal di alamat itu. Rumah yang diduga dihuni oleh perempuan itu ternyata milik warga lainnya, yakni Aswandi (45 tahun).

"Di rumah itu tidak ada Citra Wida. Karena  penghuninya laki-laki sejak 2014 lalu. Kemudian, kami juga tak kenal dengan perempuan yang ada di foto akun tersebut," ujar Didik.

Sebelumnya, dunia maya heboh dengan unggahan video ibu-ibu melakukan kampanye dengan menfitnah Jokowi-Maruf. Video itu diunggah oleh akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019 lalu.

Dalam video itu, dua orang ibu-ibu berbicara dalam bahasa Sunda mengimbau kepada seorang pria tua untuk tidak memilih pasangan Jokowi-Maruf. Sebab, jika Jokowi terpilih diisukan akan ada larangan azan di masjid-masjid, larangan penggunaan hijab bagi perempuan, serta akan ada pelegalan nikah sesama jenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement