Ahad 24 Feb 2019 19:24 WIB

34 Kapal Terbakar, Polisi Periksa 12 Orang Saksi

Semua pihak yang terkait insiden tersebut akan diperiksa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pasca Kebakaran Kapal Muara Baru. Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan terhadap kapal yang telah habis terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pasca Kebakaran Kapal Muara Baru. Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan terhadap kapal yang telah habis terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mendatangi lokasi terbakarnya 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Ahad (24/2) sore. Argo menyebut, kedatangannya untuk melihat anggota Polres Pelabuhan, Labfor dan Inafis yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan.

Argo mengatakan, dari kejadian ini penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi. "Kita lakukan pemeriksaan ke 12 saksi itu terdiri dari ABK kapal, kapten kapal, pemilik kapal, juga ada regulator. Regulator itu dari syahbandar," ujar Argo kepada wartawan, di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Ahad (24/2) sore.

Baca Juga

Semua pihak itu, kata Argo, akan dimintai keterangan berkaitan dengan prosedur standar operasi yang berlaku di lokasi. "Kita cek, apakah dalam suatu pembenahan, perbaikan kapal itu di mana lokasinya, SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," imbuhnya.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat, yang mengetahui, dan mendengar terkait kebakaran ini akan dimintai keterangan, termasuk juga pihak pengelola.  Namun, Argo belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyidikan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement