Jumat 22 Feb 2019 17:19 WIB

Komisioner KPU: Hoaks Turunkan Kualitas Pemilu

Hoaks disebut sebagai musuh utama.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Berita Hoaks
Foto: Kemenko PMK
Berita Hoaks

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita bohong alias hoaks soal pemilu disebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, terus bermunculan. Menurutnya, hoaks pemilu menurunkan kualitas pemilu itu sendiri.

Ia berkata, hoaks bukan sekadar mengacaukan pemilu. "Hoaks itu menurunkan kualitas pemilu. Itu musuh utama kita," ucap Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Baca Juga

Salah satu antisipasi terhadap serangan hoaks, menurut Viryan adalah langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib. "Setiap hoaks yang masuk kami laporkan kepada pihak yang berwajib," kata Viryan.

Hoaks terakhir soal pemilu, kata Viryan, adalah soal kotak suara habis dan akan dicetak di Cina. "Yang itu sudah kami laporkan lagi. Hoaks pemilu terus ada, dan langusng kami laporkan," ujar dia.

Ia berkata, hoaks soal kotak suara ini bukan merupakan hal baru. Sebelumnya memang ada informasi hoaks bahwa produksi kotak suara dilakukan di Cina.

"Nah beberapa hari lalu ini muncul lagi," ucap Viryan.

Dia lantas menjelaskan alasan mengapa setiap hoaks dilaporkan ke kepolisian. Sebab,

Selain itu, hoaks soal produksi kotak suara di Cina menurutnya bisa mengganggu hubungan kenegaraan antara Indonesia dan negeri tirai bambu itu.

Viryan juga mengungkapkan contoh hoaks lain, yang menyebut Ketua KPU, Arief Budiman adalah orang yang sama dengan aktivis Arief Budiman atau Soe Hok Djin. Untuk hal-hal yang bersifat pribadi seperti itu, KPU melawan dengan menggunakan meme.

Lebih lanjut Viryan mengungkapkan perkembangan penanganan kasus hoaks tujuh kontainer surat suara. Menurutnya, KPU sebagai pelapor sudah selesai diperiksa.

Saat ini, masih dilakukan pendalaman kepada tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer itu. KPU ingin mencari tahu siapa lagi yang terlibat dengan hal tersebut.

"Kami berharap pelaku hoaks tujuh kontainer bisa terus diproses, dipidana dengan hukuman berat.  Karena itu fitnah luar biasa, surat suara adalah mahkota pemilu, makanya KPU sangat responsif ketika isunya sudah surat suara," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement