Jumat 22 Feb 2019 13:27 WIB

Kronologi Kekerasan kepada Jurnalis di Munajat 212 Versi AJI

Jurnalis mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Laskar FPI.

Rep: Mabruroh, Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Munajat 212. Sejumlah umat muslim saat menghadiri Acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Munajat 212. Sejumlah umat muslim saat menghadiri Acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis terjadi pada saat acara Munajat 212 semalam. Diduga perlakuan tersebut dilakukan oleh massa yang menggunakan seragam FPI.

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, mengatakan, mendapatkan keterangan dari koordinator liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira yang memang berada di lokasi kejadian tersebut. Malam itu, kata Asnil, menurut penuturan Joni, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat dengan panggung acara.

Baca Juga

Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan dan terlihat massa tengah mengamankan orang.

"Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap sehingga para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV," kata Asnil dalam siaran pers yang diterima Republika pada Jum'at (22/2).

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tidak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa para jurnalis untuk menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

"Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa?”,  “Kalau rekam yang bagus-bagus saja, yang jelek enggak usah!” kata Asnil.

Hal tersebut salah satunya dialami oleh wartawan Detikcom. Wartawan Detikcom yang tengah merekam kejadian, tiba-tiba dipiting oleh seseorang dan memaksa menghapus gambar dari ponsel. Namun, wartawan Detikcom menolak dan tidak mau menyerahkan ponselnya.

"Massa kemudian menggiring wartawan Detikcom ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang," papar Asnil.

Akhirnya la ponsel wartawan tersebut berhasil diambil paksa. Semua foto dan video di dalam ponsel tersebut dihapus.

"Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum," jelasnya.

Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Atas kejadian tersebut, terang Asnil, AJI Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi oleh massa FPI terhadap jurnalis yang sedang meliput. Apa yang dilakukan massa FPI menurutnya telah menghalang-halangi kerja jurnalis.

"Kami menilai tindakan laskar FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcom adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi," tegas Asnil.

Sesuai Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik itu meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Selain itu, mereka juga bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Panglima Laskar FPI Maman Suryadi membantah ada intimidasi yang dilakukan anggota FPI terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2). Dia mengklaim semua media saat itu bebas melakukan peliputan.

"Kalau itu (jurnalis mendapat kekerasan dalam acara Munajat 212), saya belum dengar ya berita itu, karena situasinya mungkin cukup ramai ya. Tapi yang jelas, kalau media sih enggak ada kita tolak, enggak kita usir. Intinya media bebas-bebas saja mengambil berita semalam," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (22/2).

Bahkan, Maman mengatakan, ada media asing dari Australia yang ikut meliput agenda tersebut dan berlangsung dengan lancar. Menurut dia, kalau pun informasi terkait kekerasan terhadap jurnalis dalam agenda munajat 212 benar adanya, maka mungkin itu terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Mungkin ada kesalahpahaman kali ya. Yang jelas untuk peliputan tadi malam, tidak ada masalah. Semua media online ada di lapangan kok. Kita juga menjaga kondusivitas. Masalah media ini juga enggak kita intimidasi. Jadi sebenarnya enggak ada. Bebas-bebas saja semalam mau meliput," kata dia menegaskan kembali.

Maman menolak acara Munajat 212 disebut ricuh. Menurutnya, acara itu secara keseluruhan berjalan lancar.

"Cuma semalam itu, tim pengamanan itu banyak yang menangkap copet. Jadi kericuhan itu bukan kericuhan acara, tapi kericuhan karena adanya copet. Ada kelompok copet yang kita tangkap sampai ada enam orang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement