Jumat 22 Feb 2019 11:34 WIB

Anies Harap Warga Jakarta Punya Sertifikat Tanah

Sebanyak ada 3.000 sertifikat untuk warga di 16 kelurahan di Jakarta Selatan

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah 16 kelurahan Jakarta Selatan di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).
Foto: Mimi Kartika / Republika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah 16 kelurahan Jakarta Selatan di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2). Ia berharap seluruh warga Jakarta mendapatkan sertifikat tanah sebagai kepastian hukum.

"Insya Allah seluruh keluarga Jakarta punya kepastian hukum atas lahan yang digunakan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat," ujar Anies dalam sambutannya.

Baca Juga

Ia mengatakan, sebanyak 2.000 sertifikat dibagikan ke warga yang hadir. Anies memaparkan, keseluruhannya ada 3.000 sertifikat untuk warga di 16 kelurahan di Jakarta Selatan. Sementara lanjutnya, kelurahan paling banyak yang mendapatkan sertifikat yakni Bintaro, Pondok Labu, Cipedak, dan Jatipadang.

Anies mengatakan, Jakarta Selatan menyelesaikan 40.655 bidang yang telah mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang digunakan. Menurutnya, program sertifikat tanah ini harus berjalan dengan program pemberdayaan masyarakat.

Ia menuturkan, sertifikat tanah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang akan disinkronisasikan untuk permodalan. "Apa yang didapat dari sertifikat tidak berjalan sendirian tapi program pemberdayaan masyarakat, Insya Allah memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi berikutnya bagi keluarga di Jakarta," jelas Anies.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh bidang di Jakarta Selatan dan wilayah di DKI Jakarta. Ia menyebut ada 36.583 bidang yang sedang dalam proses pengukuran.

"Kalau tidak ada sengketa semua bisa diselesaikan, kemudian akan diselesaikan itu sehingga seluruh tanah bisa (mendapatkan sertifikat)," imbuh Sofyan dalam kesempatan yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement