REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Jumlah sanggar kesenian di Kota Solo mengalami penurunan drastis. Hal tersebut terungkap setelah Dinas Kebudayaan Kota Solo melakukan pendataan sejak 2018.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan, data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan, jumlah sanggar kesenian di Solo tercatat lebih dari 300 kelompok.
"Setelah kami melakukan pendataan sejak 2018, jumlah sanggar hanya tersisa 172 kelompok," kata Kinkin, Kamis (21/2).
Menurutnya, jumlah sanggar kesenian turun bukan karena bubar. Namun, mengacu aturan terbaru, setiap sanggar harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut mengacu pada Peraturan Walikota (Perwali) yang diterbitkan akhir 2017.
Perwali tersebut antara lain menyebutkan, sanggar kesenian di Kota Solo harus memiliki kepengurusan yang jelas. Kepengurusan sanggar juga diharusnya memiliki satu alamat saja dan satu orang tidak diperkenankan menjadi pemimpin di lebih dari satu sanggar.
"Ternyata setelah kami data, kami banyak menemukan satu orang yang memimpin beberapa sanggar sekaligus. Jadi satu alamat bisa dua sanggar bahkan lebih," ungkapnya.
Dengan adanya temuan tersebut, Dinas Kebudayaan mengarahkan agar beberapa sanggar yang dipimpin satu orang digabung menjadi satu. Opsi lainnya, pengurus dapat mempertahankan satu sanggar kemudian membubarkan sanggar lainnya.
Menurutnya, penertiban tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas sanggar kesenian di Solo. Di samping itu, pengurus sanggar juga diharuskan memiliki kemampuan berorganisasi. Terutama dalam hal administrasi. Sehingga, ketika Pemkot ingin memberikan bantuan, penanggung jawab serta alamatnya jelas.