REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menyatakan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau berstatus siap darurat. Pengeluaran status siaga darurat tersebut berdasarkan laporan dari gubernur Riau dan juga konsultasi yang dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Status siaga darurat karhutla Riau ini keluar kemarin malam, untuk karhutla di wilayah lainnya sedang kami monitor,” kata Siti Nurbaya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja nasional (rakornas) Gerakan Indonesia Bersih, di Jakarta, Kamis (21/2).
Terkait maraknya kasus karhutla yang kerap terjadi, pihaknya mengklaim telah melakukan antisipasi dengan menerapkan pola-pola baru antisipasi karhutla. Salah satu antisipasi yang dilakukan, kata dia, adalah sosialisasi kepada perusahaan maupun masyarakat pemilik lahan untuk mengelola lahan gambutnya dengan baik.
Antisipasi lainnya, kata dia, yakni mengontrol pemberian izin lahan gambut baik dari kalangan perusahaan dan masyarakat. Kontrol lain yang dilakukan berupa memberi kewajiban bagi perusahaan dan masyarakat untuk menjaga lahan gambutnya agar selalu kering.
Sebelumnya diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, karhutla di Provinsi Riau yang terjadi beberapa waktu lalu mencapai area seluas 841,71 hektare sepanjang 2019.
Sementara, total luas area yang terbakar menurut BPBD Riau melonjak hingga hampir 100 persen dalam tiga hari terakhir. Pada (15/2) ini, total luas lahan yang terbakar sekitar 497 hektare. Dari sejumlah daerah terdampak, wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah yang terdampak paling parah dengan luas lahan terbakar seluas 626 hektare dengan mayoritasnya merupakan lahan gambut.