REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar mengatakan, sebanyak 11 bahasa daerah di Tanah Air dikategorikan punah. Puluhan lainnya terancam punah dan mengalami kemunduran.
"Terdapat 11 bahasa yang dikategorikan punah, empat bahasa kritis, 22 bahasa terancam punah, dua bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan punah, dan 19 bahasa berstatus aman," kata Dadang di Jakarta, Kamis (21/2).
Dia menjelaskan, dari 668 bahasa daerah yang telah dicatat dan diidentifikasi tersebut, baru 74 bahasa yang telah dipetakan vitalitas atau daya hidupnya. Pemetaan itu belum termasuk ragam dialek dan sub-dialek bahasa daerah di Indonesia.
Ke depan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan mengidentifikasi bahasa daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat untuk penuntasan pemetaan bahasa daerah di Indonesia. "Jumlah hasil pemetaan tersebut tentunya akan bertambah, seiring bertambahnya jumlah daerah pengamatan dalam pemetaan berikutnya," ujar Dadang.
Menurut dia, perlu upaya strategis dalam upaya perlindungan bahasa daerah itu. Berdasarkan data Unesco, keanekaragaman bahasa dan multilingualisme dapat menjadi bagian integral untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu mendorong pendidikan berkualitas dan merata, serta pendidikan sepanjang hayat.
"Dengan penggunaan bahasa daerah dan pendidikan multilingualisme dapat mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Dadang.