Rabu 20 Feb 2019 23:12 WIB

UI Deklarasikan Zona Integritas

Seluruh aparatur diharapkan mampu berkomitmen.

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Universitas Indonesia (UI) mengdeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Ruang Apung, Gedung Perpustakaan Baru, Kampus UI Depok, Rabu (20/2). Deklarasi zona integritas dihadiri Rektor UI Prof Muhammad Anis dan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan, Muhammad Yusuf Ateh.

"Kami menyambut baik pelaksanaan zona integritas ini demi terwujudnya wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," ujar Anis.

Baca Juga

Menurut Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan, Muhammad Yusuf Ateh, zona integritas sendiri merupakan predikat yang disematkan kepada suatu instansi yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

"Keberhasilan pembangunan zona integritas ini ditentukan dari kapasitas tiap pegawai untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus ada tekad dan komitmen dari pimpinan," tutur Yusuf.

Dia menambahkan, dalam upaya peningkatan tata kelola, seluruh aparatur diharapkan mampu berkomitmen untuk membantu masyarakat dan membangun integritas kerja yang lebih baik. "Baik itu dari segi kemudahan pelayanan, kita harus menyediakan fasilitas yang lebih baik dengan semangathospitality untuk kepuasan publik," tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement