REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemilu merupakan pesta perhelatan demokrasi lima tahunan dalam rangka melakukan pergantian rotasi kekuasaan yang dilakukan secara beradab. Untuk itu, informasi yang disampaikan ke masyarakat harus berdasarkan data dan validitas.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KPI) RI, Romanus Ndau mengatakan, generasi milenial harus menggunakan hak pilihnya untuk terpilihnya calon pemimpin yang lebih baik pada masa mendatang.
Ia berpendapat, terdapat tiga kriteria yang bisa digunakan dalam memilih calon pemimpin. Kriterianya mulai dari sosok calon yang cerdas, berani dan tentu saja bertanggung jawab.
Romanus menekankan, pemilihan umum kali ini harus lebih baik dibandingkan daripada pemilu sebelumnya. Untuk itu, ia mengingatkan, masyarakat memang harus menggunakan hak pilih sebaik-baiknya.
"Kalau lebih jelek itu tragedi bagi kita semua, termasuk bagi kaum milenial," kata Romanus, dalam diskusi Generasi Milenial Peduli Pemilu Informatif di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dosen Filsafat UGM, Agus Wahyudi menilai, pemilu merupakan mekanisme reguler lima tahunan untuk menentukan calon pemimpin. Tapi, ia merasa, perhelatan pemilu tidak selalu menjamin terpilihnya pemerintahan yang demokratis.
Ia mengingatkan, pemerintah otoritarian juga rutin melakanakan pemilu, dan yang membedakan siapa yang menjadi pemenang selalu bisa ditebak. Terlebih, Indonesia sendiri pernah mengalaminya pada masa Orde Baru.
Demi menghindari itu, Agus melihat seluruh elemen dan kelompok masyarakat sipil harus ikut mengawasi pelaksanaan pemilu kali ini. Agar, proses pelaksanaannya bisa adil dan demokratis.
Bahkan, generasi muda yang memiliki hak suara dirasa harus bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Utamanya, dengan mampu memilih calon pemimpin berdasarkan rekam jejaknya.
"Dalam demokrasi itu, kita yang paling tahu akan diri kita sendiri, sehingga setiap orang diberi hak untuk menentukan suaranya dalam pemilu," ujarnya.
Agus menambahkan, pemilu merupakan media pertarungan antara nilai dan referensi dari masyarakat pemilih. Itu harus terus terjaga demi bisa menentukan sebuah pilihan guna menentukan masyarakat depan yang lebih baik.
Namun, pemerintahan yang terpilih setelah pemilu bisa dikatakan demokratis jika bisa menjamin hak-hak kelompok minoritas. Bila belum mampu melindungi hak-hak kelompok minoritas, pemerintahan belum dianggap demokratis.