Rabu 20 Feb 2019 11:07 WIB

Usai Dilantik, Gubernur Riau: Insya Allah tidak Korupsi

Sebelumnya terdapat tiga gubernur Riau yang tertangkap tangan oleh KPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur Riau yang baru dilantik Syamsuar (kiri) dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution (ketiga kiri) di Istana Negara, Jakarta (20/2).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur Riau yang baru dilantik Syamsuar (kiri) dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution (ketiga kiri) di Istana Negara, Jakarta (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution berjanji tak akan melakukan tindak pidana korupsi seperti yang telah dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya. Usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Syamsuar pun menegaskan dirinya bertekad untuk menjauhi korupsi.

"Mudah-mudahan insyaallah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy tidak akan terjadi lagi yang ke beberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).

Untuk mencegah kasus korupsi di pemerintahannya, ia pun telah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari lalu. Saat itu, KPK menyampaikan kondisi Riau terkait kasus dugaan suap.

"Yang menjadi nanti tugas saya untuk membenahi. Dan insyaallah nanti jam 1 bersama Mendagri akan berkunjung ke KPK," tambahnya.

Syamsuar dan Edy Natar Nasution telah resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pagi ini. Keduanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Seperti diketahui, sebelumnya terdapat tiga gubernur Riau yang tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus korupsi. Terakhir, KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun karena dugaan suap di perumahan Citra Gran Cibubur, Jakarta Timur.

Sedangkan dua gubernur sebelumnya yakni Saleh Djasit dan Rusli Zainal. Saleh Djasit yang merupakan Gubernur Riau ke-10 ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sementara Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau ke-11 yang menjabat selama dua periode. Ia terjerat kasus suap PON dan kasus korupsi kehutanan Riau.

Sumpah jabatan

Pelantikan Gubernur Riau berlangsung pada pukul 09:30 WIB. Presiden melakukan pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden No 20/P tahun 2019 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.

Usai pembacaan Keppres pengangkatan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan terhadap para gubernur tersebut. 

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Presiden dan meminta gubernur dan wakil gubernur untuk menirukannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian selamat dari Presiden serta diikuti para tamu undangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement