Selasa 19 Feb 2019 16:14 WIB

JK Sebut Ikut Beri Izin Alih Kuasa Lahan Milik Prabowo

Prabowo membeli lahan di Kalimantan Timur seharga 150 juta dolar AS

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
  Wapres Jusuf Kalla (kanan) menerima kunjungan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (21/10). (Antara)
Wapres Jusuf Kalla (kanan) menerima kunjungan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (21/10). (Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar penguasaan lahan oleh perusahaan milik Prabowo Subianto yang mencapai ratusan ribu hektare. Menurut JK, hal itu tidak salah asalkan sesuai dengan peraturan perundangan untuk memastikan kelangsungan usaha.

"Tidak ada yang salah sebenarnya, bahwa Pak Prabowo menguasai (lahan) tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?" ujar JK saat diwawancara wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/2).

Baca Juga

JK menuturkan, tak hanya perusahaan Prabowo, banyak juga perusaaan lainnya yang juga menguasai lahan mencapai ratusan ribu hingga jutaan hektare.

Menurut JK,  ia juga ikut memutuskan dalam memberikan izin pembelian hak guna usaha lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur yang kemudian menjadi perusahaan kertas PT Kiani Lestari tersebut. Hal itu, ia putuskan saat menjadi Wapres di dua minggu awal Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla tahun 2004.

JK menjelaskan lahan di Kalimatan Timur milik Prabowo tersebut, semula tanah kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kemudian ditangani Bank Mandiri.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (izin pembelian lahan). itu di tangan BPPN kemudian di tangan Bank Mandiri karena itu (lahan) kredit macet," kata JK.

Namun, Pemerintah memberikan syarat pembelian hanya dengan tunai. Saat itu, Prabowo menyanggupi pembayaran lahan senilai 150 juta dolar AS.

"Datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli. saya tanya you beli tapi cash (tunai), tidak boleh utang'. 'siap' (jawab prabowo)," ujar JK.

Saat itu juga, ia meminta Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo untuk memberikan izin hak penguasaan lahan tersebut, hanya kepada orang Indonesia yang ingin membeli lahan, termasuk Prabowo. Karena pada saat itu, ada beberapa orang luar negeri yang juga ingin membeli lahan tersebut.

"Ada orang Spore (Singapura) mau beli waktu itu, pengusaha Spore dan Malaysia, benar itu. Daripada orang lain yang ngambil, tapi itu sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, dalam debat kedua capres, Ahad (19/2) lalu, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

Ia menyebut pemerintahnya tidak ikut membagikan sejumlah hektare lahan kepada calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Jokowi saat menanggapi Prabowo terkait pemberian konsesi lahan guna mewujudkan reforma agraria dalam Debat Capres 2019 Putaran kedua di Jakarta, Ahad (17/2) malam.

Jokowi menegaskan pembagian konsesi lahan di era pemerintahannya dilakukan hanya bagi rakyat berekonomi sulit agar bisa menjadi aset produktif.

"Pembagian yang saya sampaikan sebesar 2,6 juta hektare itu agar produktif, kami tidak berikan ke perusahaan yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan luas di Kaltim sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin sampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement