REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat (NTB) mewaspadai rabies yang mewabah di Pulau Sumbawa menjalar ke Pulau Lombok. Pulau Lombok masih berstatus bebas penyakit yang ditularkan oleh hewan penular.
"Kondisi Pulau Lombok hingga saat ini masih berstatus bebas rabies, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut," kata Kepala Disnakeswan NTB, Hj Budi Septiani, di Mataram, Senin (18/2).
Ia mengatakan peningkatan kewaspadaan dilakukan dalam bentuk pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk melalui pelabuhan. Operasi gabungan sudah dilakukan di Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, dan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, beberapa waktu lalu.
Instansi yang terlibat adalah Disnakeswan NTB, Disnakeswan Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat, dan Karantina Pertanian Kelas I Mataram, serta dari unsur TNI/Polri. "Operasi gabungan dilakukan dalam rangka pengawasan lalu lintas hewan dan kontrol populasi di wilayah pelabuhan. Kegiatan tersebut juga dijadikan ajang sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya penyakit rabies," jelasnya.
Menurut dia, Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi NTB juga tengah gencar melaksanakan kegiatan pencegahan penyakit rabies. Sosialisasi dan kontrol populasi menjadi opsi yang digunakan selain juga melaksanakan vaksinasi. Sosialisasi dilaksanakan di kelurahan yang dinilai memiliki populasi hewan penular rabies, seperti Kelurahan Mataram Barat, Kelurahan Pagutan, Kelurahan Cakra Baru, dan Kelurahan Sapta Marga.
Untuk kontrol populasi, Budi mengatakan, dilaksanakan di daerah lapangan Sangkareang, dan Kelurahan Sapta Marga. "Dinas Pertanian Kota Mataram melalui bidang peternakan juga sudah melakukan observasi di beberapa tempat, seperti Kelurahan Kamasan, Mataram Barat, Karang Taliwang, Udayana, Ampenan, dan Cakranegara," katanya.
Budi mengatakan peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan guna memberantas penyakit rabies. Peran serta masyarakat dalam bentuk menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab, yaitu dengan mengikat hewan kesayangannya serta selalu menjaga status kesehatan hewan tersebut.
Terhadap kasus gigitan yang terjadi, ia berharap masyarakat secara aktif melaporkannya, baik itu ke fasilitas kesehatan maupun petugas kesehatan hewan terdekat. "Hal itu berguna agar petugas dengan segera mengambil tindakan pencegahan," ucap Budi.
Data Disnakeswan NTB tercatat jumlah korban gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Dompu, sebanyak 685 orang dengan jumlah korban meninggal dunia enam orang. Sementara di Kabupaten Sumbawa tercatat 19 orang menjadi korban gigitan anjing, di mana empat orang dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.