Senin 18 Feb 2019 06:17 WIB

Ini Dua Problem Utama Penyebab Swasta Enggan Lakukan Riset

Ada kemungkinan lembaga litbang di Indonesia belum memenuhi kapasitas

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala LIPI - LT Handoko
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala LIPI - LT Handoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  Laksana Tri Handoko menuturkan, setidaknya ada uda permasalahan yang menjadi penyebab dimana swasta enggan melakukan riset dan pengembangan. Permasalahan pertama adalah adanya lingkungan Indonesia yang belum mampu mendorong swasta untuk melakukan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). 

“Artinya, di situ ada dua problem, potensi problem yang pertama adalah ada lingkungan di Indonesia yang belum mampu mendorong swasta untuk merasa punya insentif untuk pemakaian litbang yang lain,” kata Handoko kepada Republika.co.id, Ahad (18/2).

Baca Juga

Menurutnya, eksternal dari luar pemerintah juga memiliki peranan penting dalam peningkatan upaya adanya litbang dalam rangka pemecahan permasalahan yang ada. Eksternal luar pemerintah itu, kata dia, bisa bersumber dari swasta atau dana eksternal dari luar negeri.

Sedikitnya eksternal luar pemerintah yang berpartisipasi kepada pengadaan dana litbang itu berarti mengindikasikan beberapa problem. Selain lingkungan Indonesia yang tak dapat mendorong swasta dalam melakukan litbang, kemungkinan adanya lembaga litbang yang belum memadai. 

“Sisi kedua, adalah ada kemungkinan, lembaga litbang di seluruh Indonesia belum cukup memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memecahkan problemnya orang eksternal itu,” jelas dia. 

Angka belanja penelitian dan pengembangan (Litbang) Indonesia yang disebut sebanyak Rp 26 triliun, telah memenuhi standar Unesco. Diketahui angka tahun 2017 itu diutarakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Sehingga kalau kita lihat dari Rp 26 triliun itu,atau 0,21 persen dari PDB Indonesia 2017 itu, itu sudah memenuhi standar UNESCO,” ungkap Handoko kepada Republika, Ahad (17/2).

Dia menjelaskan lebih lanjut, perihal standar belanja litbang yang diberikan oleh UNESCO. Idealnya, anggaran untuk belanja litbang, dari suatu negara adalah sekitar satu sampai dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, sebuah negara bila memiliki nilai PDB yang kecil, maka anggaran belanja litbang adalah sebanyak dua persen. Sementara, bila nilai PDB besar, maka anggaran belanja litbang adalah sebanyak satu persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement