Senin 18 Feb 2019 05:29 WIB

Angka Belanja Litbang Disebut Penuhi Standar Unesco

Idealnya anggaran Litbang satu sampai dua persen dari PDB

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala LIPI - LT Handoko
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala LIPI - LT Handoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut angka belanja penelitian dan pengembangan (Litbang) Indonesia yang disebut sebanyak Rp 26 triliun, telah memenuhi standar Unesco. Diketahui angka tahun 2017 itu diutarakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Sehingga kalau kita lihat dari Rp 26 triliun itu,atau 0,21 persen dari PDB Indonesia 2017 itu, itu sudah memenuhi standar UNESCO,” ungkap Handoko kepada Republika.co.id, Ahad (17/2).

Baca Juga

Dia menjelaskan lebih lanjut, perihal standar belanja litbang yang diberikan oleh UNESCO. Idealnya, anggaran untuk belanja litbang, dari suatu negara adalah sekitar satu sampai dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, sebuah negara bila memiliki nilai PDB yang kecil, maka anggaran belanja litbang adalah sebanyak dua persen. Sementara, bila nilai PDB besar, maka anggaran belanja litbang adalah sebanyak satu persen. 

Lalu, dia mengatakan, angka Rp 26 triliun yang merupakan angka belanja litbang Indonesia pada 2017 itu setara dengan 0,21 persen PDB Indonesia. Sementara, rasio sumber anggaran  belanja litbang dari negara dibanding dari eksternal di luar pemerintah adalah setengah atau sepertiga dari satu persen PDB. 

Menurutnya saat ini permasalahan yang ada di Indonesia adalah perihal standar anggaran belanja litbang bagi Indonesia sendiri. Dia membandingkan anggaran belanja litbang di Malaysia yang telah mencapai 25 sampai 26 persen satu sampai dua persen PDB. 

Sementara, persentase itu terbalik diterapkan di Indonesia, dimana angka belanja litbang dari negara lebih besar daripada dari eksternal pemerintah. ”Karena kita seharusnya Rp 26 trilun itu dua atau tiga kali lipatnya. Itu yang seharusnya,” jelas dia. 

Artinya, permasalahan mengenai angka belanja litbang bukan karena jumlahnya. Melainkan kepada takaran atau prosina. “Kita harusnya membacanya berarti ada problem yang berbeda. Masalahnya bukan kekurangan absolut dari belanja pemerintah. Tapi kenapa yang dari swasta kok tidak banyak masuk?,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement