REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) saat ini mulai dijalankan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Asiantoro, mengatakan, masterplan pembangunan revitalisasi TIM saat ini masih diperbaiki.
“Sekarang lagi diperbaiki masterplannya. Itu diperbaiki, nanti lagi dirapatkan,” kata Asiantoro kepada Republika, Ahad (17/2). Perbaikan masterplan itu juga termasuk rencana wewenang pengelolaan TIM kelak.
Pembangunan revitalisasi TIM yang akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diketahui akan dilakukan dua tahun, yaitu pada 2019 dan 2020. Pada 2019, gedung baru beserta fasilitas penunjang akan dibangun dengan alokasi anggaran Rp 501,5 miliar. Sementara itu, pada 2020 anggaran sebanyak Rp 1,3 triliun akan dialokasikan.
Asiantoro menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Jakpro masih akan merapatkan rencana wewenang pengelolaan TIM, apakah akan dikelola Jakpro atau Dispardbud. “Atau gabung dua-duanya, nanti kita rapat, ada FGD (focus group discussion)-nya. Jadi, pembangunannya belumlah,” ujar dia.
Menurut dia, masterplan yang telah ada saat ini merupakan masterplan lama yang dibuat pada 2007 lalu. Karena itu, masterplan tersebut harus diperbaiki sesuai dengan perkembangan zaman hingga saat ini.
FGD yang akan dilakukan dalam pekan ini, kata dia, juga akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain selain Jakpro dan Disparbud. Dia pun meminta keterlibatan dari akademisi dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) serta komunitas-komunitas untuk memberikan masukan-masukan perihal pembangunan revitalisasi TIM.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto menyerahkan keputusan mengenai kepengelolaan TIM kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Dia membenarkan saat ini pihaknya masih akan berdiskusi bersama terkait pengelolaan itu.
“Belum ada keputusan (siapa yang mengelola). Siapa pun yang mengelola TIM, harus bisa menutupi biaya sehingga harus ada optimalisasi daerah komersial. Siapa pun yang mengelola, apakah itu Jakpro atau PT, tergantung Gubernur mau menyerahkan ke mana,” kata Dwi.
Dia menjelaskan, jika Gubernur menyerahkan pengelolaan kepada pihaknya, dia pun akan mengelola secara komersial, profesional, dan koorporasi. Nantinya, dengan hal tersebut, unit pelaksana teknis (UPT) juga akan menerima penghasilan. “Supaya tidak melulu bergantung pada subsidi yang dianggarkan pemprov,” kata Dwi.
Pihaknya menyebut saat ini telah mulai membuat desain revitalisasi TIM dan akan membuka tender. Konsep TIM nantinya akan ditujukan menjadi sebuah pusat kesenian bertajuk international art and culture center.
Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno menekankan, pengelolaan TIM nantinya lebih baik diserahkan kepada sebuah badan khusus yang dapat menampung masukan-masukan, baik dari pemerintah provinsi (pemprov) maupun dari seniman-seniman di Jakarta. Hal itu untuk menumbuhkan sistem yang membuat seniman berkarya tak lagi didikte oleh pasar.
“Kalau saya cenderung diserahkan kepada badan yang memang punya kompetensi tinggi dan profesional,” kata Irawan kepada Republika, Ahad.
Kesenian, kata dia, tidak bisa hanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Pasalnya, dia melihat pada perkembangan kesenian saat ini, seniman sering kali didikte oleh pasar.
Oleh sebab itu, dia mengapresiasi adanya upaya pemprov untuk melakukan revitalisasi. Pasalnya, menurut dia, karya-karya yang dihasilkan dari TIM merupakan produk-produk kelas wahid dan berkelas dunia serta mampu bersaing dengan produk luar negeri. Dengan demikian, untuk mencapai produk karya seni yang berkualitas, dia membenarkan fasilitas infrastruktur juga harus berkelas dunia.
“Kita juga diminta juga untuk memberikan masukan-masukan untuk revitalisasi TIM. Gedung memang sudah uzur dan sudah sangat tua, jadi memang harus direvitalisasi. Terutama bila dilihat dengan perkembangan yang ada, jadi memang membutuhkan infrastruktur yang jauh lebih memadai,” kata dia.