Sabtu 16 Feb 2019 11:19 WIB

PSSI Tegaskan Status Jokdri tak Terkait Pengaturan Skor

Gusti Randa menyatakan penetapan tersangka terkait perkara yang lain.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Gusti Randa
Foto: Republika
Gusti Randa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan status Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media. Pernyataan disampaikan oleh Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Gusti Randa seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Sabtu (16/2).

Baca Juga

Lanjut Gusti Randa, dalam kasus ini, Selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI. Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.

“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa

Kendati demikian, Gusti Randa juga menegaskan bahwa PSSI tetap  menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. Tidak hanya itu, kata dia, PSSI tetap solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement