Jumat 15 Feb 2019 20:58 WIB

Cegah Wabah Meluas, Sumbawa Tetapkan KLB Rabies

Sebanyak 17 warga Sumbawa dilaporkan tergigit anjing dan empat warga positif rabies.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
 Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Didi Darsani mengatakan, usulan penetapan status KLB rabies sudah diajukan sejak 8 Februari 2019. Didi menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa terkait status KLB rabies akan dikeluarkan dalam satu-dua hari mendatang.

"Dari sejak Indonesia merdeka, tidak ada rabies di Sumbawa, tiba-tiba muncul (kasus rabies) ya kita tetapkan saja KLB," ujar Didi saat dihubungi Republika.co.id dari Mataram, NTB, Jumat (15/2).

Baca Juga

Didi menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 17 warga Sumbawa dilaporkan tergigit anjing dan empat warga dinyatakan positif rabies, sedangkan sisanya masih dalam proses observasi.

Didi menyebutkan, penetapan status KLB rabies merupakan langkah antisipasi sejak dini agar penyebaran kasus rabies tidak meluas. Didi mengatakan, warga yang tergigit anjing gila berada di wilayah Sumbawa seperti Kecamatan Empang dan Tarano yang berbatasan dengan Kabupaten Dompu. Kabupaten Dompu sendiri sejak 18 Januari 2019 telah menetapkan status KLB rabies.

"Strategi kita memang mengintensifkan terhadap wilayah perbatasan seperti Empang dan Tarano, mudah-mudahan tidak merembet ke wilayah lain," kata Didi.

Didi menyampaikan, hingga saat ini tidak ada korban meninggal akibat kasus rabies di Sumbawa. Empat warga yang dinyatakan positif rabies saat ini telah mendapatkan perawatan intensif dan diberikan vaksin antirabies.

Didi melanjutkan, kasus gigitan anjing gila di Dompu terjadi sejak Oktober lalu, namun baru diketahui pada awal Januari. Hingga saat ini, sekira 600 warga Dompu dilaporkan digigit anjing. Sementara kasus gigitan pertama di Sumbawa, kata Didi, terjadi pada 31 Januari. Saat itu juga, tim Dinas Kesehatan Sumbawa langsung mengambil tindakan memberikan vaksin dan perawatan intensif.

"Begitu Dompu dinyatakan KLB rabies, kita (Sumbawa) langsung waspada dan berhati-hati agar segera melakukan tindakan medis jika ada warga yang tergigit," ucap Didi.

Didi menambahkan, proses eliminasi anjing liar juga sudah dilakukan. Hingga saat ini, dia katakan, sebanyak 265 anjing liar di Sumbawa sudah dieliminasi.

"Kalau anjing yang ada pemiliknya kita lakukan vaksinasi, kita minta pemilik (anjing) untuk tidak sembunyikan dan tidak biarkan anjingnya berkeliaran," kata Didi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement