REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) memandang masyarakat perlu mencermati secara jeli pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal ketahanan kotak suara terhadap air. Perludem menerjemahkan kotak suara berbahan karton hanya tahan terkena percikan air dalam jumlah sedikit.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini sejak awal sudah meragukan ketahanan kotak suara berbahan karton. Menurutnya, kasus rusaknya kotak suara karena terendam air sudah diduga bakal terjadi.
"Kata KPU, kotak kuat simpan surat suara ketika didistribusikan ke TPS bukan direndam berjam-jam tentu tidak akan kuat. KPU enggak bilang kotak kuat direndam air. Karton dupleks pasti enggak kuat," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (15/2).
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya KPU pusat hingga daerah memastikan kotak suara tak terendam air. Upanyanya dengan langkah penyimpanan dan pengamanan maksimal.
"Mesti dipastikan karton enggak kerendam air. Pas distribusi jangan dibiarkan kerendam. Harus dilindungi. Bisa dibungkus plastik," ujarnya.
Di sisi lain, Titi merasa KPU daerah perlu ditinjau standar perlakuannya terhadap kotak suara. Sebab dikhawatirkan perlakukan pada kotak suara tak maksimal hingga rawan rusak. Misalnya menempatkan kotak suara di gudang bocor.
"Tapi ini terendam kebanyakan rusaknya. Ini apa ada faktor kelalaian atau manajemen resiko tidak optimal ? Ke depan harus lebih siap," tambahnya.
Sebelumnya, KPUD Cirebon mendata sebanyak 2.298 unit kotak suara rusak lantaran terkena rembesan air hujan pada Sabtu (9/2). Padahal kotak-kotak suara itu bakal digunakan pada pencoblosan 17 April 2019.