Jumat 15 Feb 2019 13:34 WIB

Perludem: Standar Penyimpanan Kotak Suara Perlu Dievaluasi

KPU perlu memetik pelajaran dari kasus terendamnya kotak suara seperti di Cirebon.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang jurnalis memeriksa kondisi kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) menanggapi kasus rusaknya kotak suara pemilu 2019 di daerah. Perludem memandang kasus itu merupakan momentum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi standar penyimpanan dan pengamanan kotak suara.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan kerusakan kotak suara terjadi saat penyimpanan di KPU daerah. Ia menduga kesalahan terjadi karena KPU daerah belum memenuhi standar penyimpanan kotak suara. Sebab selama ini, kata dia, kerusakan tak terjadi dalam proses distribusi.

Baca Juga

"KPU pastikan semua jajarannya ikuti prosedur penyimpanan, pengamanan dan penjagaan kotak suara sehingga tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Misal terendam banjir," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (15/2).

Ia berharap KPU memetik pelajaran dari kasus terendamnya kotak suara seperti di Cirebon. Menurutnya, KPU pusat mesti menekankan terpenuhinya standar penyimpanan kotak suara oleh KPU daerah. Sehingga kotak suara tak disimpan di gudang rawan banjir.

"Harus evaluasi. Apa ada SOP (standar operation procedure) penyimpanan dan pengamanan kotak suara yang tidak sesuai atau ada kelalaian. KPU perlu perbaiki kinerjanya," ujarnya.

Ia meminta KPU menyiapkan solusi manakala ada kendala kotak suara. Sebab, kotak suara berbahan karton dianggap kuat dengan asumsi tidak menghadapi musim hujan. Salah satu solusi misalnya saat hujan turun, kotak suara mesti didistribusikan dengan dibungkus plastik.

"KPU harus ada antisipasi gangguan cuaca. Kotak suara (karton) kuat saat situasi sesuai rencana. Ternyata di lapangan ada hambatan. KPU harus ada manajemen resiko buat mastikan gangguan kotak suara tidak berdampak pada persiapan pemungutan suara," ucapnya.

Sebelumnya, KPUD Cirebon mendata sebanyak 2.298 unit kotak suara rusak lantaran terkena rembesan air hujan pada Sabtu (9/2). Padahal kotak-kotak suara itu bakal digunakan pada pencoblosan 17 April 2019. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement