Jumat 15 Feb 2019 13:28 WIB

Pengacara Minta Pelaku Kasus Mutilasi Diusut Tuntas

Ia pun meminta agar kasus yang menimpa Nuryanto tidak dipolitisasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Meli Rahmawati (33), warga Kampung Ciodeng Timur, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tengah menunjukan foto suaminya, Ujang Nuryanto (37) yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia, Senin (11/2).
Foto: M Fauzi Ridwan
Meli Rahmawati (33), warga Kampung Ciodeng Timur, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tengah menunjukan foto suaminya, Ujang Nuryanto (37) yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia, Senin (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BALEENDAH -- Pengacara Nuryanto, Hermawan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus mutilasi yang menimpa kliennya. Termasuk mengusut dua orang yang ditahan di Malaysia dan diduga sebagai pelaku agar diproses hukum.

"Kita ingin benar-benar pengusutan serius," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (15/2).

Baca Juga

Menurutnya, jika kedua orang tersebut tidak bersalah maka tidak masalah jika harus dibebaskan. Ia pun meminta agar kepolisian mengusut tuntas apabila ada keterlibatan orang Indonesia dalam masalah tersebut. Meski begitu, pihaknya ragu bahwa kedua orang itu ditetapkan kepolisian sebagai pelaku tindak mutilasi.

Ia pun meminta agar kasus yang menimpa Nuryanto tidak dipolitisasi karena adanya tekanan dari pihak kedubes RI di Malaysia membuat dua orang tersebut ditahan oleh kepolisian. Terkait sosok Ai Munawaroh yang diduga menjadi salah satu korban mutilasi bersama Nuryanto. Dirinya mengungkapkan jika pihaknya kurang mengetahui informasi tentang perempuan tersebut. Sebab Nuryanto, kliennya jarang membicarakan Ai Munawaroh.

"Kalau Ai, kurang tahu jelas karena pak Nuryanto gak pernah membicarakan Ai. Yang kita tahu pas kejadian dan saat ngecek ke maskapai, dia (Nuryanto) berangkat berdua," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Dakfiloskopi Kriminal Pusnafis Bareskrim Polri Yayat Nurhiyat Hidayat mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 sidik jari korban mutilasi di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Hasilnya, dapat dipastikan bahwa korban merupakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Nuryanto.

Ia menjelaskan, petugas mulai melakukan identifikasi melalui data KTP elektronik, kemudian menyamakan dengan data hasil pemeriksaan 10 sidik jari korban.

“Setelah kita lakukan proses pencarian dengan data EKTP, dan dari hasil pemeriksaan terhadap 10 sidik jari mayat, dapat enam yang dinyatakan identik,” ujar Yayat di Mabes Polri, Kamis (14/2).

Pemeriksaan misalnya pada jempol tangan kiri korban, ini identik atas nama Nuryanto. Kemudian jempol tangan kanan korban, juga identik dengan sidik jari yang tercantum di KTP elektronik. “Lalu juga dari jari manis tangan kanan korban,” papar Yayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement