Jumat 15 Feb 2019 11:09 WIB

Kelurahan Ini Wajibkan Warganya Pilah Sampah

Kalau tidak dipilah, sampah tidak akan diangkut

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah relawan memilah-milah jenis sampah / Ilustrasi
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah relawan memilah-milah jenis sampah / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan program Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) dalam mengurangi volume sampah yang dihasilkan di Kota Bandung. Program ini mulai masif diterapkan di masyrakat. Salah satu kelurahannya pun bahkan membuat aturan wajib memilah sampah bagi warganya yakni Kelurahan Kujangsari di Kecamatan Bandung Kidul.

"Semuanya sudah memilah sampah dari rumah. Karena di kita ada sistem punishment. Kalau nggak dipilah, nggak diangkut," kata Camar Bandung Kidul Evi Hendarin dalam siaran persnya yang diterima Republika, Kamis (14/2) malam.

Evi menuturkan Pengangkutan sampah dilakukan oleh petugas di kewilayahan yang sudah terlatih. Para petugas bisa mengenali pemilahan sampah. Petugas membawa sampah yang terpilah ke ke tempat pembuangan sementara. Ada 29 titik pembuangan sampah khusus yang sudah terpilah. Ia mengatakan kelurahan Kujangsari telah aktif menerapkan program Kang Pisman. Bahkan 8 dari 9 RW telah melaksanakan Kang Pisman sampai di tingkat pemanfaatan kembali. Sedangkan 1 RW lainnya baru sampai di tingkat pemilahan dari rumah.

Ia mengungkapkan, setiap Jumat dan Sabtu, warga secara rutin beraktivitas di Bank Sampah Kujang Ngahiji. Warga yang membentuk bank sampah tersebut. Pada hari Jumat, warga menyetor, mencatat, dan menimbang sampah. Sedangkan di Sabtu, warga melaksanakan PPO, alias Pilah-Pilih-Olah.

"Jadi mereka memisahkan mana yang bisa didaur ulang, lalu diolah. Ada yang jadi taplak, karpet, bagus-bagus pokoknya," katanya.

Sementara itu, sampah organik juga diolah dengan skema peuyeumisasi atau fermentasi. Sampah tersebut kemudian menjadi pupuk kompos menggunakan Mikro Organis Lokal (MOL). Evi menjelaskan, kegiatan tersebut menjadikan Kujangsari sebagai salah satu wilayah dengan predikat Kawasan Bebas Sampah. Kelurahan-kelurahan lain juga melakukan hal serupa dengan modifikasi program yang beragam.

"Kita berharap semua wilayah bisa sepenuhnya melaksanakan ini. Sampah kita 60% organik. Jadi kalau bisa termanfaatkan, akan bisa menurunkan jumlah sampah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement