Jumat 15 Feb 2019 10:54 WIB

Keluarga Korban Mutilasi Minta Jenazah Dipulangkan

Jika jenazah masih dibutuhkan untuk penyelidikan, pemulangan belum bisa dilakukan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Meli Rahmawati (33), warga Kampung Ciodeng Timur, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tengah menunjukan foto suaminya, Ujang Nuryanto (37) yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia, Senin (11/2).
Foto: M Fauzi Ridwan
Meli Rahmawati (33), warga Kampung Ciodeng Timur, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung tengah menunjukan foto suaminya, Ujang Nuryanto (37) yang diduga menjadi korban mutilasi di Malaysia, Senin (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BALEENDAH -- Mabes Polri mengungkapkan jika salah satu korban mutilasi di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia pada akhir Januari lalu adalah Nuryanto (37), pengusaha kain asal Kampung Ciodeng Timur, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Pihak keluarga meminta agar jenazah bisa segera dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan.

"Dari pihak pengacara minta jenazah dari Malaysia dibalikin ke Indonesia. Masalah kasus tindak pidananya seandainya memang itu pelakunya segera diproses," ujar pengacara korban, Hermawan kepada Republika, Jumat (15/2).

Baca Juga

Ia mengungkapkan kedutaan Indonesia di Malaysia, Kamis (14/2) menelepon dan memberitahukan akan berbicara dengan kepolisian untuk mengkonfirmasikan apakah tubuh korban masih diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedutaan kemarin nelpon jam 12.00 WIB. Kalau polisi membutuhkan penyelidikan berarti masih tertahan," katanya.

Sebelumnya, Kabag Dakfiloskopi Kriminal Pusnafis Bareskrim Polri Yayat Nurhiyat Hidayat mengatakan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 sidik jari korban mutilasi di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Hasilnya, dapat dipastikan bahwa korban merupakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Nuryanto. Ia menjelaskan, petugas mulai melakukan identifikasi melalui data KTP elektronik, kemudian menyamakan dengan data hasil pemeriksaan 10 sidik jari korban.

“Setelah kita lakukan proses pencarian dengan data EKTP, dan dari hasil pemeriksaan terhadap 10 sidik jari mayat, dapat enam yang dinyatakan identik,” ujar Yayat di Mabes Polri, Kamis (14/2).

Pemeriksaan misalnya pada jempol tangan kiri korban, ini identik atas nama Nuryanto. Kemudian jempol tangan kanan korban, juga identik dengan sidik jari yang tercantum di KTP elektronik. “Lalu juga dari jari manis tangan kanan korban,” papar Yayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement