Kamis 14 Feb 2019 19:53 WIB

Bertemu Petinggi PKS, Ketua PA 212 Dapat Bantuan Hukum

Presiden PKS mengirimkan pengacara partainya untuk membantu Slamet Maarif.

Rep: Rahmat Fajar / Red: Bayu Hermawan
Slamet Maarif
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Slamet Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (14/2). Dalam pertemuan itu, PKS secara resmi memberikan bantuan hukum untuk Slamet Maarif, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran pemilu.

"Terimakasih kawan-kawan PKS, Pak Presiden (Sohibul Iman) tadi sudah secara resmi mengirim pengacaranya, sudah tanda tangan untuk membantu persoalan saya tentunya sama-sama berjuan menegakkan keadilan," ujarnya usai pertemuan.

Slamet bertekad akan terus berjuang menuntut keadilan atas kasus yang dihadapinya. Dia merasa mendapatkan semangat menegakkan keadilan berkat dukungan yang diperoleh dari PKS. Seperti diketahui, Kepolisian Resort Surakarta menetapkan tersangka terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2019.

Kendati demikian, Slamet yang juga bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) menegaskan status tersangkanya tidak akan mengganggu kinerja BPN. Pasalnya, PA 212 bukan partai politik melainkan gerakan moral atau gerakan umat. Sehingga kerja BPN akan terus berjalan dengan baik.

Mengenai proses hukum, Slamet sedang menunggu panggilan kedua karena pada panggilan pertama sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan. Dia memastikan akan kooperatif mengikuti proses hukum. Nantinya setiap proses tersebut dirinya akan ditemani oleh pengacara dari PKS.

Selain tentang kasusnya, lanjut Slamet, pertemuan tersebut juga membahas tentang perjuangan bersama untuk menegakkan Islam di Indonesia. Menurutnya, untuk mewujudkan tersebut harus ada komitmen bersama dan saling bersinergi agar tujuan tersebut tercapai. Selain itu, Slamet dan PKS pun ingin memperbesar perjuangan menegakkan Islam tersebut melalui Parlemen.

Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan partainya akan mensupport penuh kasus yang sedang dihadapi Slamet. Dia membenarkan bahwa kedua belah pihak telah resmi menandatangani dukungan yakni bantuan hukum PKS kepada Slamet. Pengacara-pengacara PKS akan mendampingi Slamet selama proses hukum berjalan.

"Insya Allah mendukung penuh, ya kita support, tadi sudah tanda tangani," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement