REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan ada sanksi etik untuk panelis dan moderator jika mereka membocorkan soal debat kedua pilpres. KPU tetap yakin tujuh orang panelis dan dua moderator tidak akan membocorkan kisi-kisi debat untuk pihak tertentu.
"Sanksinya lebih ke etika. Bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang melanggar pakta integritas. Nanti bisa tidak digunakan lagi (jasanya)," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
Secara sosial, lanjut dia, informasi tentang pembocoran soal itu akan tersebar di masyarakat. Maka, akan ada sanksi sosial yang mengikuti kejadian ini.
"Tepi kalau itu memang mereka membocorkan soal ya. Kami tetap yakin semua panelis dan moderator yang kami pilih sudah berkomitmen melaksanakan tugas dan berintegritas," tegas Ilham.
(Baca: Cawapres Tetap Boleh Hadiri Debat Kedua Pilpres)
Sebelumnya, KPU menegaskan semua panelis dan moderator untuk debat pilpres kedua hingga debat pilpres terakhir harus berkomitmen untuk tidak membocorkan kisi-kisi soal debat. Komitmen ini ditegaskan dalam pakta integritas yang harus ditandatangani oleh semua panelis dan moderator.
Penandatanganan pakta integritas ini sudah dilakukan oleh tujuh orang panelis dan dua orang moderator pada Sabtu (9/2) di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat. Pakta integritas ini memiliki empat poin. Salah satu poin dari pantai integritas yakni mereka harus menjaga kerahasian soal debat pilpres.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan penandatanganan pakta integritas ini rencananya akan berlaku di debat ketiga hingga kelima. Menurut dia, semua panelis dan moderator yang akan terlibat hingga debat terkahir akan menandatangani pernyataan serupa.
"Benar (berlaku hingga debat terakhir). Semua sama kok. Berlaku untuk semuanya," ujar Hasyim kepada wartawan.