Selasa 12 Feb 2019 18:53 WIB

Rehabilitasi dan Rekonstruksi NTB Diyakini Sesuai Target

Percepatan proses pencairan tergantung dari masyarakat mengikuti ketentuan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Prajurit TNI yang tergabung dalam Kogasgabpad Rehabilitasi dan Rekonstruksi  bersama-sama warga bahu membahu memperbaiki pipa saluran air bersih sepanjang 6 km yang rusak akibat gempa di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (22/10).
Foto: dok. Puspen TNI
Prajurit TNI yang tergabung dalam Kogasgabpad Rehabilitasi dan Rekonstruksi bersama-sama warga bahu membahu memperbaiki pipa saluran air bersih sepanjang 6 km yang rusak akibat gempa di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto memantau Prajurit TNI yang bekerja membantu pemerintah daerah dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di NTB. Benny mengaku dari pantauannya masyarakat sudah mengerti tentang bagaimana menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Khususnya terkait dengan pencairan dana bantuan stimulan dari pemerintah pusat dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) dan melengkapi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan sehingga lebih cepat dalam proses pencairannya.

Baca Juga

"Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi presiden agar segera memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan cepat dan lancar," ujar Benny di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (12/2).

Melihat progres di lapangan, Benny sangat meyakini proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai target. "Dengan adanya manajemen seperti ini, saya optimistis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan dengan baik karena dilihat dari target pencairan dana Bank BRI hari ini saja mencapai 23 ribu untuk rumah rusak berat, dan tentunya para fasiliator bersama masyarakat harus bersama-sama bekerja menyelesaikan tugasnya," kata Benny. 

Benny juga menyampaikan percepatan proses pencairan tergantung dari masyarakat mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini karena tuntutannya akuntabilitas sehingga pemda bersama stakeholder lainnya tidak ada tuntutan korupsi pada kemudian hari. 

"Dalam proses pencairan dana ada pihak BPKP, inspektorat, perbankan, pemda, BPBD dan apilikator duduk bareng dengan satu titik pelayan satu pintu," ucap Benny. 

Benny melanjutkan, proses pembangunan rumah sangat bergantung dengan beberapa hal, antara lain masyarakat itu sendiri, kondisi cuaca, dan para aplikator yang memenuhi persyaratan dan memiliki jaminan di Bank BRI.

"Pemerintah berharap agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secepat mungkin karena manajemennya sudah bagus dengan bekerja keras tentunya," kata Benny menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement