Selasa 12 Feb 2019 06:46 WIB

Menkes: Tolok Ukur UHC Bukan Semata Kepesertaan JKN

Cakupan kesehatan semesta yang ditentukan WHO sekitar satu miliar orang.

Rep: Imas Damayanti/Rr Laeny/ Red: Friska Yolanda
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta tidak hanya soal cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, cakupan tersebut termasuk akses pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat.

“UHC ini harus paralel dengan akses pelayanan kesehatan yang baik,” kata Nila dalam rapat kerja nasional (rakornas) 2019, di Tangerang, Senin (11/2).

Artinya, Nila menambahkan, cakupan kesehatan semesta selain harus mencakup kepesertaan JKN dengan baik juga harus dapat memberi akses pelayanan yang juga baik. Dia berharap, cakupan kesehatan semesta dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Parameter yang disebut Nila, cakupan kesehatan semesta yang ditentukan World Health Organization (WHO) sekitar satu miliar orang. Artinya, satu miliar orang tersebut dapat terjaga kesehatannya dengan baik dari kedaruratan kesehatan.

Terkait kedaruratan kesehatan, Nila mengatakan hanya ada sepuluh penyakit dari enam di antaranya disebabkan oleh vektor. Faktor itulah, kata dia, yang masuk ke dalam kategori kedaruratan kesehatan.

Dia menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat maka para petugas kesehatan harus mendatangi rumah warga.

“Terkait ini, WHO akan mengaitkannya dengan primary health care dan ada evaluasi setiap tiga tahun sekali. Jadi kita harus kuatkan itu dan lalu dipikirkan bagaimana sistem, cakupan peserta, serta kapasitasnya,” ujar Nila.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement