REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, semua panelis dan moderator untuk debat kedua hingga debat terakhir pemilihan presiden (pilpres) harus berkomitmen tidak membocorkan kisi-kisi soal. Komitmen ini ditegaskan dalam pakta integritas yang harus ditandatangani oleh semua panelis dan moderator.
Penandatanganan pakta integritas ini sudah dilakukan tujuh panelis dan dua moderator di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2). Pakta integritas ini memiliki empat poin. Salah satu poin dari pantai integritas yakni mereka harus menjaga kerahasian soal debat pilpres.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini rencananya juga akan berlaku di debat ketiga hingga kelima. Menurut dia, semua panelis dan moderator yang akan terlibat hingga debat terkahir akan menandatangani pernyataan serupa.
"Benar (berlaku hingga debat terakhir). Semua sama kok. Berlaku untuk semuanya," ujar Hasyim kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Dua orang moderator yang menandatangani pakta integritas pada Sabtu yakni Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro. Selain itu, di antara tujuh orang panelis yang menandatangani pakta integritas adalah Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Joni Hermana, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang merupakan ahli pertanian dan ekologi manusia, dan ahli pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Irwandy Arif.
Panelis lain yakni pakar energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ahmad Agustiawan, pakar lingkungan Universitas Dipone goro (Undip) Sudharto P Hadi, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati, serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Sembilan orang ini merupakan pihak yang terlibat dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari mendatang.
Inti dari pakta integritas untuk moderator dan panelis memiliki kesamaan. Di antaranya tidak sedang menjadi anggota parpol, tidak sedang menjadi tim sukses parpol dan bersedia menjalani tugas sebagai moderator dan panelis dengan integritas.
Poin penting yang harus ditaati oleh moderator dan panelis yakni tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapa pun dan pihak mana pun. Apabila melanggar pernyataan dalam pakta integritas tersebut, yang bersangkutan bersedia dikenakan sanksi sesuai pertauran perundangan yang berlaku.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Arief Budiman membenarkan adanya sanksi jika melanggar pakta integritas. Arief menegaskan, pakta integritas berarti kesanggupan untuk menjaga komitmen.
"Ini kan komitmen, atau pernyataan bahwa dia tidak ingin membocorkan, bahwa dia akan bekerja profesional, dia bukan anggota parpol. Kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan pernyataan yang dia bikin, ya, kita lihat nanti ketentuan peraturan perundangannya," ujar Arief.
Mundur
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pengunduran diri pakar hukum lingkungan Universitas Airlangga Suparto Wijoyo sebagai panelis dalam debat kedua calon presiden tidak akan mengganggu kualitas debat. Menurut dia, tujuh panelis yang saat ini bekerja untuk menyusun pertanyaan debat telah mencukupi.
Mereka, menurut Arief, mewakili setiap tema dalam debat kedua yang mengangkat energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan, dan sumber daya alam. "Kan sudah terwakili semua. Jadi, dari tema pangan, infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan sumber daya alam itu sudah terwakili di tujuh panelis itu, jadi KPU tidak perlu menambah panelis lagi," kata dia.
Tujuh panelis tengah bekerja untuk merumuskan materi dan pertanyaan dalam debat kedua capres di Jakarta yang digelar pada 17 Februari 2019. Dalam debat kedua yang rencananya digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pertanyaan yang dihasilkan oleh para panelis akan dirahasiakan.