Senin 11 Feb 2019 04:12 WIB

Polisi Sita Ratusan Kantong Minuman Keras Oplosan

Miras disita dari kios berkedok depot jamu.

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: Antara
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengamankan ratusan kantong minuman keras oplosan dan belasan botol minuman keras bermerk dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Ahad (10/2).

Kapolsek Sukaluyu AKP Bambang Kristiono mengatakan, dalam operasi untuk kesekian kalinya itu, polisi mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dan seratus kantong lebih miras oplosan dari kios berkedok depot jamu.

"Barang bukti yang diamankan disita dari kios di wilayah hukum Sukaluyu, mulai dari Jalan Baru Cianjur-Jonggol dan pinggir Jalan Raya Bandung. Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa surat-surat dan plat nomor polisi," katanya.

Ia menuturkan, terungkapnya sejumlah kios berkedok depot jamu dan toko klontongan yang masih menjual minuman keras berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah.

Setelah melakukan pengintaian anggota mendapati kios dan toko yang menjual minuman keras serta oplosan secara sembunyi-sembunyi. "Kami akan gencar melakukan operasi acak untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Sukaluyu," katanya.

Pihaknya juga mengimbau warga untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan jika mendapati peredaran minuman keras di lingkungnnya masing-masing.

Hendi (32), warga Kecamatan Sukaluyu, mengatakan, maraknya peredaran minuman keras di wilayahnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Mapolsek Sukaluyu dan langsung ditangapi dengan operasi. Namun berbagai cara dilakukan penjual termasuk secara sembunyi-sembunyi.

"Kami berharap razia terus digelar petugas, agar tidak adalagi peredaran minuman keras di wilayah kami. Selama ini banyak kios berkedok depot dan toko klontong yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement