Sabtu 09 Feb 2019 16:45 WIB

KPU: Panelis dan Moderator Harus Rahasikan Kisi-Kisi Soal

Komitmen ini ditegaskan dalam pakta integritas yang ditandatangani

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan semua panelis dan moderator untuk debat pilpres kedua hingga debat pilpres terakhir harus berkomitmen untuk tidak membocorkan kisi-kisi soal debat. Komitmen ini ditegaskan dalam pakta integritas yang harus ditandatangani oleh semua panelis dan moderator.

Penandatanganan pakta integritas ini sudah dilakukan oleh tujuh orang panelis dan dua orang moderator pada Sabtu (9/2) di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta Pusat. Pakta integritas ini memiliki empat poin. Salah satu poin dari pantai integritas yakni mereka harus menjaga kerahasian soal debat pilpres.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan penandatanganan pakta integritas ini rencananya akan berlaku di debat ketiga hingga kelima. Menurut dia, semua panelis dan moderator yang akan terlibat hingga debat terkahir akan menandatangani pernyataan serupa.

"Benar (berlaku hingga debat terkahir). Semua sama kok. Berlaku untuk semuanya," ujar Hasyim kepada wartawan.

Adapun dua orang moderator yang menandatangani pakta integritas pada Sabtu yakni Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro. Selain itu, tujuh orang panelis yang menandatangani pakta integritas pada Sabtu sore adalah rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) periode 2015-2019 Prof Joni Hermana, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang merupakan ahli pertanian dan ekologi manusia, ahli pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Irwandy Arif, pakar energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ahmad Agustiawan, pakar lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Sudharto P Hadi, Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Sembilan orang ini merupakan pihak yang terlibat dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari mendatang.

Inti dari pakta integritas untuk moderator dan panelis memiliki kesamaan. Di antaranya tidak sedang menjadi anggota parpol, tidak sedang menjadi tim sukses parpol dan bersedia menjalani tugas sebagai moderator dan panelis dengan integritas.

Poin penting yang harus ditaati oleh moderator dan panelis yakni 'Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun  dan pihak manapun. Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai pertauran perundangan yang berlaku'.

Ditemui secara terpisah, Ketua KPU, Arief Budiman, membenarkan tentang adanya sanksi jika melanggar pakta integritas. Arief menegaskan bahwa pakta integritas berarti kesanggupan untuk menjaga komitmen.

"Ini kan komitmen, atau pernyatan bahwa dia tidak ingin membocorkan bahwa dia akan bekerja profesional, dia bikan anggota parpol. Kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan pernyataan yang dia bikin ya kita lihat nanti ketentuan peraturan perundangannya," tegas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement