Jumat 08 Feb 2019 14:48 WIB

Sebanyak 18 Orang di Jabar Meninggal karena DBD

Pemda meminta seluruh daerah meningkatkannpemantauan DBD.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas kesehatan memberikan penanganan medis kepada pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat telah terjadi 2,461 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari akhir 2018 sampai dengan Januari 2019. Menurut Sekdis Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Uus Sukmara, sampai dengan Januari sebanyak 18 orang di Jabar meninggal dunia karena DBD.

Uu mengatakan, pasien DBD tersebut meninggal karena keterlambatan penangan saat ditangani di rumah sakit. “Yang meninggal keterkaitan DBD karena keterlambatan dalam diagnosa, jadi ketika dia dibawa rumah sakit dia udah shock,” ujar Uus di acara Jawa Barat Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (8/2).

Uus menjelaskan, ke-18 korban tersebut berasal dari Bandung Barat, Cimahi, Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok dan Kota Bandung. “Yang lebih dari dua itu Bandung Barat, Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kota Bogor, pada umumnya karena keterlambatan diagnosa,” katanya.

Terkait perkembangan DBD di Jawa Barat, menurut Uus, dari tahun ke tahun sebenarnya telah mengalami perubahan sejak 2016. Pada 2016, tercatat ada 36.569 kasus dengan 276 orang meninggal, pada 2017 terdapat 11.422 kasus dengan 56 orang meninggal dunia. Kemudian, pada 2018 kembali naik menjadi 11.458 kasus dengan 57 orang meninggal dunia.

Pada awal 2019 ini, kata dia, kasus DBD yang paling tinggi di Jabar terjadi di lima daerah. Yakni, Kota Depok dengan 319 kasus, Kabupaten Bandung 236 kasus, Kota Bandung 224 kasus, Kabupaten Bandung Barat 277 kasus dan Kota Cimahi 200 kasus. 

Untuk kewaspadaan dini kasus DBD, menurut Uus, dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Jadi, semua Kabupaten/Kota wajib melaporkan kasus suspek DBD atau ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Hasil SKDR suspek DBD pada Januari 2019, kata dia, adalah pada pekan ke-l  pasien suspek sebanyak 417 orang. Pekan ke-ll sebanyak 549 (meningkat),  pekan ke-III sebanyak 911 (meningkat) dan pekan  ke IV sebanyak 1.113 (meningkat).

Berdasarkan pemantauan SKDR di Kabupaten/Kota, kata dia, menunjukkan semua Kabupaten/Kota cenderung meningkat dari pekan ke-I hingga pekan ke III.  "Kecenderungan awal bulan Februari kasus masih meningkat. Oleh karena itu, perlu meningkatkan kewaspadaan dini," katanya.

Menurut Uus, upaya yang sudah dilakukan Dinkes Jabar untuk menekan kasus DBD adalah membuat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan tentang kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD. Yakni, dengan meningkatkan upaya pergerakan masyarakat melaIui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat intruksi kepada seluruh daerah untuk meningkatkan pemantuan berkala untuk menutup celah nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement