REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir akan menyederhanakan proses izin peneliti asing di Indonesia. Proses izin riset nantinya akan dilakukan satu pintu dan bisa diakses melalui daring.
Nasir mengatakan, selama ini peneliti asing seringkali mengeluhkan rumitnya proses izin di Indonesia. Akibatnya, banyak peneliti dari negara-negara maju yang urung meneliti di Indonesia.
"Sekarang sudah pendek proses izinnya, sistemnya juga online. Mulanya proses izin meneliti di Indonesia terkenal rumit karena harus meminta izin ke beberapa lembaga, nah ini kan masalah," kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Kamis (7/2).
Kendati demikian, dia mengaku, proses izin melalui daring masih belum berjalan secara optimal. Namun dia berjanji akan segera melakukan perbaikan agar proses izin secara daring bisa berjalan.
"2019 kami akan paksa kan agar sistem online bisa berjalan dengan baik. Karena saat ini masih belum optimal," jelas dia.
Sementara itu, Dubes Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, mengapresiasi komitmen pemerintah yang akan menyederhanakan proses izin bagi para peneliti luar negeri tersebut. Karena menurut dia, proses izin yang rumit dan tidak efisien menjadi salah satu kendala bagi peneliti Inggris untuk melakukan penelitian di Indonesia.
Padahal, dia optimistis jika proses izin disederhanakan, maka pembangunan dan ilmu pengetahuan di Indonesia akan semakin berkembang. Karena nantinya akan ada proses transfer pengetahuan dan pengalaman antara kedua belah pihak.
"Tapi kalau bisa jangan hanya masalah riset yang izinnya dipermudah. Proses lain seperti usaha, studi dan bidang lain juga harus agar pembangunan di Indonesia semakin cepat," kata Moazzam.