Jumat 08 Feb 2019 03:00 WIB

Sekitar 15 Ribu Kasus Baru Kusta Terjadi di Indonesia

Akses kesehatan yang sulit menyebabkan penyakit kusta masih tinggi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Bakteri lepra atau kusta (mycobacterium leprae)
Foto: musee-afrappier.qc.ca
Bakteri lepra atau kusta (mycobacterium leprae)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total rata-rata sekitar 15.910 kasus baru penyakit kusta muncul di Indonesia selama 2017. Jumlah kasus tersebut rata-rata terjadi setiap tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Waworuntu mengatakan, angka prevalensi kusta di Indonesia yaitu 0,696 per 10 ribu penduduk dan total kasus terdaftar per 31 Desember 2017 yaitu 18.242.

"Sementara penemuan angka kasus baru kusta di Indonesia yaitu 6,07 per 100 ribu penduduk dengan total kasus baru 15.910 selama tahun 2017, kemudian di 2018 juga sekitar 15 ribu kasus baru. Jadi setiap tahun angkanya sekitar itu," katanya saat konferensi pers media briefing dalam rangka peringatan hari kusta sedunia 2019, di Jakarta, Kamis (7/2).

Tercatat kasus kusta masih tersebar di 7.548 desa/kelurahan/kampung yang ada di 341 kabupaten/kota di Indonesia. Kasus kusta, dia menambahkan, terbanyak terjadi di wilayah Indonesia timur seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Tercatat provinsi-provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat belum eliminasi kasus penyakit ini.

Ia menyebut akses yang sulit dan petugas kesehatan yang terbatas menyebabkan penyakit yang diakibatkan oleh kuman Mycobacterium leprae itu masih tinggi di wilayah-wilayah itu.

Untuk mempercepat eliminasi kasus ini, dia menambahkan, Kemenkes fokus pada daerah tinggi penyebaran kasus kusta yaitu di Papua dan Papua Barat. Ia menyebut Kemenkes melakukan penguatan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan melatih sumber daya manusia dan terus mencari penderitanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan strategi penanggulangan kusta yaitu dengan penguatan advokasi dan koordinasi linttas program dan lintas sektor, kemudian penguatan peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Yang tak kalah penting, dia melanjutkan, penyediaan sumber daya yang mencukupi dalam penanggulangan kusta, dan penguatan sistem surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan penanggulangan kusta.

Karena itu, pihaknya masyarakat melakukan skrining temukan bercak sedini mungkin dan jika ada mati rasa pada bercak tersebut maka harus segera ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)  dan jika terdiagnosis kusta maka segera berobat dan segera minum obat.

"Pastikan keluarga dan masyarakat mendukung penderita kusta berobat dengan teratur kemudian jaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Sri Linuwih Menaldi yang bergerak di bidang penyakit kusta menambahkan, kuman ini bisa berkembang di suhu yang hangat agak dingin. Kenudian anak-anak dan orang tua menjadi kelompok rentan terkena penyakit ini karena daya tahan tubuhnya yang belum berkembang, sudah tidak lagi berkembang atau justru menurun.

Kendati demikian, ia menyebut proses penularan penyakit ini membutuhkan waktu dua sampai lima tahun bahkan lebih. Sebab, dia menyebut kuman kusta ini membutuhkan waktu untuk memperbanyak diri dan hidup di sel makhluk hidup.

Jika sudah menderita penyakit ini, ia menyebut risiko terburuknya adalah amputasi anggota tubuh seperti kaki karena kuman yang masuk hingga ke tulang dan merusak jaringan sarafnya kemudian matanya juga bisa buta karena mati rasa akibat korneanya yang tidak terasa atau kebas dan kemudian masuk kotoran.

"Kemudian penderita kusta akhirnya mengalami kebutaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement