Rabu 06 Feb 2019 06:45 WIB

KPK Akui Ada Dugaan Korupsi di Papua

DPRD Papua bantah ada penganiayaan petugas KPK.

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. Pernyataan itu terkait penganiayaan dua penyidik KPK yang tengah mengintai rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2).

"Namun, tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang ditanyakan pada kami beberapa waktu kemarin. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Kepala Bagian Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2).

Dua petugas KPK dikeroyok saat mengntai rapat pembahasan hasil ulasan Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019. Rapat dihadiri Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua.

Febri menjelaskan, upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di Pemprov Papua dilakukan secara serius. Jika ada korupsi dalam proses penganggaran dan pengadaan, menjadi kewajiban KPK menanganinya. "KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," kata Febri.

Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Gilbert Yakwar mengatakan, dua anggota KPK yang diamankan ke Polda Metro Jaya tidak dapat memperlihatkan surat tugas ketika tertangkap mematai-matai pihaknya. Karena itu, mereka diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK yang sementara melakukan tugas pengawasan dan atau monitoring terhadap kegiatan evaluasi APBD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya, Senin (4/2).

Menurut Gilbert, setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat isinya ternyata terdapat kartu identitas sebagai anggota KPK atas nama Muhamad Gilang Wicaksono. Lalu ditanyakan berapa anggota yang bersamanya dan dijawab ada enam orang.

"Namun, ternyata yang berada di tempat kejadian (lobi Hotel Borobudur) hanyalah berdua bersama dengan seseorang yang kemudian diketahui bernama Ahmad Fajar. Selanjutnya diminta pula untuk memperlihatkan surat tugas atau perintah penugasan," kata Gilbert   

Dia menjelaskan, keduanya mengatakan hanya diperintah oleh pimpinan. Selanjutnya, diminta untuk memperlihatkan siapa saja yang telah diambil gambar atau difoto dengan telepon selulernya.

"Ternyata dalam telepon seluler tersebut terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan, termasuk barang-barang bawaan serta lebih disoroti lagi tentang adanya tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga di dalamnya ada berisi uang untuk tujuan penyuapan," kata Gilbert lagi.

Menurut dia, keterangan tersebut sangat melukai hati pemerintah dan DPR Papua yang telah menyeriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama empat tahun ini. Rekomendasi KPK, kata dia, membuat pemprov membangun sistem e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Febri.

Bantahan penganiayaan

Ketua DPRP Papua, Yunus Wonda menyatakan mendukung segala kebijakan dan tugas KPK untuk memberantas korupsi, termasuk di Provinsi Papua. Namun, pihaknya mengaku tidak terima ketika foto-foto mereka diambil pada Sabtu (2/2) malam itu.

"Ini privasi, tentu kami bertanya alasan pengambilan gambar tersebut," katanya, Senin (4/2).

Menurut Yunus, jika terjadi sesuatu, itu merupakan suatu tindakan spontanitas karena merasa terganggu. Namun, ia membantah adanya penganiayaan terhadap anggota KPK tersebut.

"Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," kata Yunus.   

KPK mengaku telah mengantongi bukti medis penganiayaan petugasnya. "Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Febri.

Febri mengatakan, pimpinan KPK telah menjenguk Gilang pada Senin (4/2). Gilang membutuhkan perawatan setelah dioperasi di bagian hidung dan terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban.

"Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut," kata Febri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Pemprov Papua rapat di Hotel Borobudur Lantai 19. Pada saat rapat, ada dua orang yang memotret kegiatan tersebut.

"Dan selesai rapat pada kegiatan makan di restoran dekat lobi ternyata masih ada orang yang memotret," kata Argo.

Pihak Pemda Papua kemudian mendatangi keduanya hingga terjadi cekcok dan keributan. "Karena yang motret ngaku dari KPK, akhirnya teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Menurut Argo, satu orang penyelidik KPK menjadi korban dan akhirnya membuat laporan pada Ahad. "Ya tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP, kita juga sudah mintakan visum di sana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," kata Argo.  (antara ed: ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement