Senin 04 Feb 2019 14:01 WIB

Ulama Bertanggung Jawab Jaga Agama dan Negara

Ma'ruf berharap pemerintah memberi alokasi dana lebih besar ke pesantren.

KH Maruf Amin
Foto: Antara
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Cawapres RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ulama memiliki tanggung jawab besar menjaga  agama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kaderisasi ulama menjadi hal penting dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Ulama dalam menjaga agama, tugasnya antara lain menyiapkan para santri untuk menjadi ulama dan meneruskan perjuangan para ulama pendahulunya," kata KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/2).

Hadir pada pertemuan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon KH Ahmad Haris Sodaqoh dan KH Solahuddin Sodaqoh, Rais Suriah PBNU KH Said Asrori, KH Taufiqqurrahman, dan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Muzammil. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan anggota DPR RI Mujib Rohmat.

Ma'ruf Amin di hadapan pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon, tamu undangan, dan para undangan menegaskan bahwa para ulama penting melakukan kaderisasi untuk menjaga agama dan keutuhan NKRI. Mustasyar PBNU ini juga melihat pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan para santri untuk nantinya menjadi ulama dan kiai.

"Pondok pesantren tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, banyak pondok pesantren yang berusaha berdiri secara mandiri tanpa bantuan pemerintah," katanya. Sarana dan prasarana di pondok pesantren, kata dia, banyak yang tertinggal, berbeda jauh sarana dan prasana pada pendidikan umum.

Pimpinan Pondok Pesantren Tan Ara di Serang, Banten, ini bertekad untuk memperbaiki pendidikan di pondok pesantren sehingga menjadi lebih maju dan berkembang. "Sebelum menjadi cawapres, saya sering meminta kepada Pak Jokowi agar pondok-pondok pesantren itu mendapat bantuan dari pemerintah. Nyatanya pondok pesantren itu umumnya bangunannya jelek-jelek," kata Ma'ruf.

Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini sering mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar pondok pesantren mendapat alokasi dana dana bantuan dari APBN. Ma'ruf melihat anggaran pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada sekitar Rp 400 triliun untuk pendidikan. Akan tetapi, tidak mengalir ke pesantren.

Oleh karena itu, Dewan Pengawas Bank Syariah ini berharap dari dana pendidikan itu ada yang mengalir ke pendidikan Islam, yakni pondok pesantren. "Paling tidak Rp 10 triliun atau Rp 20 triliun untuk pondok pesantren," katanya.

Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren yang sedang dibahas di DPR RI. "Dalam RUU tentang Pondok Pesantren itu, agar diatur hal memungkinkan pemerintah membuat suatu direktorat jenderal untuk pondok pesantren. Bahkan, kalau mungkin dibuat kementerian urusan pesantren sebagai upaya meningkatkan pendidikan dan infrastruktur," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement