Senin 04 Feb 2019 09:37 WIB

'Jangan Pukul Lagi Petugas Jumantik Kami'

Warga diminta menyambut baik petugas jumantik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama para kader juru pemantau jentik (jumantik) Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (3/2).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berfoto bersama para kader juru pemantau jentik (jumantik) Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Ahad (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Mimi Kartika

JAKARTA -- Tiga petugas pemantau jentik (jumantik) Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dianiaya soerang warga. Mereka dipukuli saat hendak melakukan edukasi dan memantau pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus, akhir pekan lalu.

Ketiga petugas jumantik itu bernama Djayanti (38 tahun), Nur Azizah (42 tahun), dan Desy Anita (33 tahun). Nur Azizah menceritakan, dirinya mendapat sedikitnya empat pukulan. Kendati sudah dua hari berlalu, luka lebam masih tampak membiru di mata kirinya. Sklera atau bagian dinding mata yang berwarna putih pun memerah.

"Sampai empat kali saya dipukul," ujar Azizah kepada wartawan di kediaman Djayanti, Ahad (3/2).

Saat itu ia dan dua temannya hendak memeriksa jentik di rumah warga yang tinggal di Jalan Haji Ali, RT 08, RW 05, tersebut. Azizah menegaskan, sebelum masuk rumah warga, kader jumantik selalu meminta izin terlebih dahulu.

Djayanti menjelaskan hal serupa. Mereka datang dengan mengucapkan salam serta mengutarakan maksud untuk memeriksa jentik nyamuk. Akan tetapi, seorang lelaki berusia sekitar 40 tahun yang merupakan pemilik rumah langsung bangun dari duduknya dan meminta kader jumantik untuk tidak memeriksa rumahnya.

"Tidak usah, rumah saya sudah bersih. Situ disuruh siapa? Tidak. Saya tidak mau dibersihkan. Saya bisa bersihkan sendiri," kata Djayanti menirukan kalimat yang diucapkan pemilik rumah tersebut.

Ia mengatakan, kendati sudah dijelaskan alasan kedatangan mereka sebagai langkah pencegahan DBD, sang pemilik rumah tak kunjung memberikan izin. Djayanti kemudian berniat mengambil foto si pemilik rumah sebagai bahan laporan kepada kelurahan. Warga itu sontak mengancam. Djayanti pun langsung dipukul.

Petugas jumantik lainnya, Desi, menceritakan, sesaat Djayanti dipukul, mereka langsung keluar dari pagar rumah. Namun, pemilik rumah mengejar. Desi pun sempat mendorong laki-laki itu agar menjauh dari para kader jumantik.

"Langsung saya bilang 'Eh, Pak, jangan gitu dong. Kok beraninya sama perempuan?' Kita langsung keluar, tetapi dia ngejar dari belakang. Saya melihat, saya dorong," ungkap Desi.

Desi turut menjadi korban setelah ia mendorong pemilik rumah. Ia mendapatkan perlakuan kasar hingga akhirnya jatuh pingsan. Ia tak tahu perbuatan laki-laki itu kepada dirinya. Ia hanya tahu dari cerita kader jumantik lainnya bahwa kepalanya dibenturkan hingga keluar darah dari hidungnya.

Tak berselang lama, pemilik rumah yang menolak kader jumantik dan memukul mereka diamankan pihak kepolisian. Menurut dia, sekitar pukul 10.00 WIB, laki-laki itu sudah dibawa ke Polsek Jagakarsa.

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk ketiga kader jumantik tersebut. Ia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kata Anies, warga yang seharusnya bersama-sama memberantas sarang nyamuk Aedes aegypti justru melakukan tindakan penganiayaan.

"Kejadian ini tiga orang korbannya. Tadi saya ketemu dengan semuanya. Mereka terlihat memar-memar. Ada yang telihat memarnya di kepala karena dibenturkan," kata Anies.

Kendati demikian, ia mengatakan, para petugas jumantik tetap bersemangat melaksanakan tugasnya. Anies pun mengimbau, apabila ada sambutan atau perlakuan yang tidak baik terhadap kedatangan petugas jumantik, petugas diminta segera melapor.

"Kita ingin tunjukkan kepada mereka bertiga bahwa kita mendukung, kita melindungi, dan ke depan semua jumantik terus semangat jangan khawatir menjalankan tugasnya," ujar Anies.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kegiatan petugas jumantik tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2007 tentang pengendalian penyakit demam berdarah. Oleh karena itu, pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan prosedur operasi standar atau SOP.

"Sebenarnya sudah kuat posisi kader jumantik untuk melakukan tugasnya," ujar Widyastuti.

Ia menjelaskan, jumantik merupakan bagian dari kegiatan PSN. Menurut dia, menjaga kebersihan dan menghilangkan jentik nyamuk lebih mudah daripada mengendalikan saat jentik sudah menjadi nyamuk dewasa.

"Tentu kami prihatin. Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat, ayo kita sama-sama karena enggak mungkin selesai cuma sama kader jumantik untuk memberantas DBD ini," kata Widyastuti.

(mimi kartika ed: satria kartika yudha)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement