Jumat 01 Feb 2019 23:24 WIB

Buni Yani Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam, Buni dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan)
Foto: Antara/Reno Esnir
Terpidana kasus UU ITE Buni Yani (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Terpidana Buni Yani yang kasasinya di tolak MA, akhirnya memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Jumat (1/2). Buni Yani baru tiba pukul 19.30 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan selama satu jam, tim kejaksaan Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Depok akhirnya mengeksekusi Buni Yani ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE ini keluar dari Kantor Kejari Depok dan digiring aparat kejaksaan dan kepolisian ke mobil tahanan Kejari Kota Depok. Buni Yani menggenakan baju koko putih sempat menyapa awak media yang menunggu di halaman Kantor Kejari Kota Depok dengan salam dua jari sebagai dukungan politik ke capres-cawapres Prabowo-Sandi.

"Saya ke Gunung Sindur," jawab Buni Yani menjawab pertanyaan wartawan yang menayakan kemana dia dibawa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement