Jumat 01 Feb 2019 18:52 WIB

Ricuh Jogokariyan, Polisi Sesalkan Pernyataan Pihak PDIP DIY

Telah terjadi kesepakatan perdamaian pascaricuh di Masjid Jogokariyan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Penjelasan PDIP DIY Soal Ricuh di Jogokariyan
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Penjelasan PDIP DIY Soal Ricuh di Jogokariyan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, menyesalkan pernyataan salah satu pengurus DPD PDIP DIY. Utamanya, yang mempertanyakan posisi polisi saat bentrokan yang terjadi di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta pada Ahad (27/1) lalu.

"Itu pernyataan yang sangat kami sesalkan, terutama dari salah satu kader yang menyatakan polisi lalai, tidak bisa mengamankan," kata Yulianto, Kamis (30/1).

Pernyataan itu sendiri ke luar dari Sekretaris DPD PDIP DIY, Yuni Satia Rahayu, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap polisi saat menggelar jumpa pers pada Senin (28/1) kemarin. Jumpa pers dilakukan di Kantor DPD PDIP DIY.

Yuni mempertanyakan posisi polisi saat bentrokan yang melibatkan massa pendukung PDIP dengan warga di Pantai Cangkring beberapa waktu lalu. Maka itu, ia merasa, kejadian di Masjid Jogokariyan hanya merupakan rentetan kejadian lalu.

Ia menilai, kejadian di Masjid Jogokariyan masalah lama yang membuat wilayah itu memang menjadi rawan. Maka itu, Yuni menyayangkan kepolisian yang disebut sudah mengetahui kondisi itu tapi tidak memberikan pengamanan ekstra.

"Kan ada orang membawa senjata tajam dibiarkan, itu polisi di mana sih sebetulnya, itu yang kita bingungkan," ujar Yuni.

Yulianto menekankan, polisi sudah bekerja semaksimal mungkin melaksanakan pengamanan mulai penggelaran pasukan dan penggelaran personil. Karenanya, ia berharap, pernyataan seperti itu hanya ke luar atas nama pribadi.

"Berharap itu hanya ke luar dari dari pernyataan pribadi, bukan pernyataan partai," kata Yulianto.

Permasalahan di sekitaran Masjid Jogokariyan dengan massa pendukung PDIP sendiri sudah selesai. Persoalan itu diselesaikan dengan didatangkannya salah seorang oknum massa yang disebut melakukan penimpukan batu.

Penyelesaian dilaksanakan pada Rabu (30/1) di Kantor Camat Mantrijeron. Surat penyelesaian masalah itu ditandatangani di atas materai baik oleh Ketua PDIP Kecamatan Mantrijeron maupun Ketua Takmir Masjid Jogokariyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement