Jumat 01 Feb 2019 15:24 WIB

Taufik Sebut Ahmad Dhani Ceria di Lapas

Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mengatakan musisi Ahmad Dhani terlihat ceria di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan Taufik usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jumat (1/2).

"Saya kira dia menikmati. Ceria, sehat. Seperti biasanya Dhani. Dhani kan periang juga," ujarnya.

Taufik juga menambahkan Dhani siap untuk menghadapi segala keputusan. "Beliau mengatakan siap dengan segala keputusan, ini bagian dari perjuangan. Saya kira kita mesti prihatin melihat proses hukum yang seperti ini," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Terkait wacana pemindahan penahanan Dhani ke Surabaya, Taufik mengatakan belum ada perkembangan karena itu hanya masalah sidang. Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa kampanye Dhani sebagai Caleg Dapil I Jawa Timur tidak terganggu meski menjalani penahanan.

"Kan keluarganya banyak. Semuanya anak-anaknya kan ikut kampanye. Saya meyakini ini jalan Allah. Kalau mau menang memang banyak perjuangannya," tutur Taufik.

Sebelumnya, sejumlah tokoh politik sudah terlebih dulu menjenguk Dhani, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Amien Rais dan Sandiaga Uno.

Dhani ditahan di Rutan Cipinang usai divonis penjara 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Suami dari penyanyi Mulan Jameela itu dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement