Kamis 31 Jan 2019 13:19 WIB

BNN Sita 1.500 Kg Ganja di Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta

Tiga pelaku penyelundupan ganja diamankan beserta barang bukti ganja.

Rep: Mabruroh, Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menyita 1.500 kg ganja di Bogor dan Bandara Soekarno Hatta, Rabu (30/1). BNN pun mengamankan tiga orang tersangka atas di balik masuknya nakotika tersebut.

"Tiga orang pelaku diamankan beserta barang bukti narkoba dan barang bukti nonnarkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (31/1).

Menurut Arman, ganja tersebut berasal dari Aceh dan dibawa ke Jabodetabek melalui jalur darat dan udara. Di jalur darat ini, BNN membuntuti truck dari Aceh hingga ke Bogor Jawa Barat.

Pada saat truk sampai di Bogor ini, petugas BNN langsung mengamankan satu tersangka dan barang bukti. Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan plat besi .

Dari hasil penangkapan ini ujarnya, kemudian terungkap adanya kiriman ganja melalui udara di Kargo Bandara Soekarno Hatta. Dua orang pelaku juga diamankan di bandara Soekarno Hatta.

"Total barang bukti ganja yang disita ujarnya, diperkirakan 1.500 kg," ucapnya.

Menurut keterangan tersangka, pemilik narkoba jenis ganja ini adalah seorang narapidana. Mereka diminta membawa dan mengantar ganja atas suruhan Narapidana dari lapas Kabon Waru Bandung atas nama Parman.

"Untuk napi Parman saat ini masih dalam pengembangan," terangnya.

Baca Juga: BNN Gagalkan Peredaran Ganja Cair dalam Bentuk Tisu Basah

Banten darurat narkoba

Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi Tantan Sulistyana menyatakan,  saat ini wilayahnya sedang darurat narkoba. Sebagai wilayah darurat narkoba, di Banten bukan hanya dikenal tempat peredaran, melainkan juga tempat transit, lintas, dan produksi narkotika.

"Ada juga perumahan yang dijadikan tempat transit dan edar," kata dia.

Ia mengatakan, selama 2018 BNN Provinsi telah mengungkap 16 kasus kasus narkotika. Menurut dia, rata-rata kasus berkaitan dengan produksi dan peredaran dalam jumlah besar. Menurut dia, Kota Tangerang dan Tangsel juga dikenal sebagai tempat peredaran.

Ia mengatakan, beberapa pengungkapan besar dilakukan di Kota Tangerang dengan barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 65 ribu butir ekstasi. Sementara di Tangsel juga diungkap 335 kilogram ganja.

Selain itu, lanjut dia, pihak BNN juga pernah mengungkap tempat produksi obat ilegal di Kabupaten Lebak. Karena itu, ia menyebut, Provinsi Banten lengkap dikatakan sebagai darurat narkoba.

Ia mengatakan, dalam memberantas peredaran narkoba, harus ada peran serta masyarakat. "Peran serta masyarakat diperlukan untuk membantu dan monitoring. Misal perumahan keluar masuk mobil boks. Itu kan harus dicurigai," kata dia.

Tantan menambahkan, BNN juga akan terus meningkatkan pengawasan melalui keerja sama dengan penegak hukum. Pasalnya, ada beberapa titik rawan peredaran narkoba di Banten.

Apalagi, lanjut dia, saat ini modusnya banyak yang baru. "Prosesnya online ini yang harus kita waspadai. Memang jumlah tak seberapa, tapi modusnya berbahaya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement