Rabu 30 Jan 2019 22:00 WIB

Warga Korban Gempa NTB Disarankan Segera Bangun Rumah

Pemprov NTB menjanjikan akan mengganti dengan syarat warga melapor terlebih dahulu

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang bapak menggendong anaknya di hunian sementara pascagempa di Desa Kekait, Lombok Barat, NTB, Rabu (19/12/2018).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Seorang bapak menggendong anaknya di hunian sementara pascagempa di Desa Kekait, Lombok Barat, NTB, Rabu (19/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah mempersilakan warga terdampak gempa di NTB membangun sendiri rumahnya dengan dana pribadi. Nantinya, pemerintah akan mengganti biaya pembangunan rumah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB IGB Sugihartha mengimbau masyarakat yang ingin membangun rumah lebih awal sebelum tim fasilitator datang, harus memberikan informasi ke instansi teknis terkait.

"Jadi, enggak harus menunggu fasilitator, silakan bangun, setelah terbangun saat tim fasilitator datang ditunjukan bukti rekomendasi sehingga itu bisa dibayarkan," ujar Sugihartha di Mataram, NTB, Rabu (30/1).

Dia meminta, warga jangan membangun rumah sendiri tanpa adanya pemberitahuan dan persetujuan dari tim teknis. Ia menilai, pembangunan secara mandiri oleh warga dengan pemberitahuan kepada tim teknis sangat baik untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Kalau begitu (bangun sendiri) lebih baik, tapi harus dipastikan dulu dan harus lapor dulu," kata dia. Ia menyebutkan pemberitahuan tersebut guna memberikan proses akuntabilitas yang bisa pertangungjawabkan di kemudian hari. 

"Kalau ada warga yang ingin bangun (sendiri), supaya bisa dipertangungjawabkan akuntabiliasnya, dia harus lapor dulu baru perbaiki. Kalau dia tidak lapor, nanti tim fasilitator ragu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement