Rabu 30 Jan 2019 19:20 WIB

Anies Luncurkan Aplikasi E-Jiwa

Anies Baswedan sudah mencoba aplikasi tersebut dan diperiksa kesehatan jiwanya

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi di bidang kesehatan. Salah satunya e-Jiwa yakni aplikasi deteksi dini masalah kejiwaan. Aplikasi berbasis Android tersebut berawal dari inovasi Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mencoba aplikasi tersebut dan diperiksa kesehatan jiwanya.

"Saya sudah merasakan pemeriksaan ini. Dokter Luigi, Kepala Puskesmas Cilandak dan teman-temannya, mereka datang ke rumah saya. Rumah saya di Cilandak Barat dan saya diperiksa. Agak deg-degan juga sih, kalau lulus, kalau enggak lulus kan repot, Alhamdulillah," ujar Anies dalam sambutannya saat peluncuran aplikasi Jak-Track, e-Jiwa, dan DBDKlim di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Ia mengatakan, rangkaian tes kesehatan untuk mendeteksi penyakit atau skrining dalam kesehatan jiwa itu perlu dilakukan masyarakat Jakarta. Oleh karena itu, ia beranggapan aplikasi kesehatan tersebut harus diterapkan di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Anies, pemeriksaan kesehatan jiwa tak kalah penting dengan pemeriksaan kesehatan fisik. Kesehatan jiwa, lanjutnya, bisa disebabkan karena tekanan pekerjaan maupun perundungan yang kerap terjadi.

"Harapannya nanti ini betul-betul bisa menjangkau karena di Jakarta ini banyak orang yang mengalami problem kejiwaan tanpa menyadari memiliki problem kejiwaan," kata Anies.

Ia mendorong setiap puskesmas secara aktif menjangkau masyarakat di seluruh Jakarta untuk memeriksa kesehatan jiwa. Melalui aplikasi e-Jiwa, petugas kesehatan terlatih dari masing-masing fasilitas kesehatan akan melakukan penapisan di wilayahnya. Ada 29 pertanyaan singkat yang diajukan petugas terkait gangguan perasaan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), gejala psikotik, serta post traumatic stress disorder (PTSD).

Hasil dari jawaban tersebut akan dikalkulasi secara otomatis. Kemudian akan menampilkan status kesehatan jiwa seseorang. Selanjutnya, petugas kesehatan dapat menentukan tata laksana lanjutan dengan cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement