Rabu 30 Jan 2019 14:37 WIB

Karutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Ahmad Dhani

Ahmad Dhani sementara ditempat di ruangan berisi 200 tahanan.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani. Ahmad Dhani ditempatkan dalam ruangan berisi 200 tahanan, selama masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Tidak ada keistimewaan, semua sama. Karena di dalam ada 4.300 orang, pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani di mana. Tidak mungkin kami bohong," kata Oga saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Oga mengatakan bahwa Dhani sedang menjalani masa pengenalan lingkungan untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan. "Mapenaling satu minggu, bisa sampai dengan satu bulan. Kita lihat bagaimana cepatnya nanti supaya Mas Ahmad Dhani bisa membaur," ujarnya.

Kepala Rutan Cipinang itu menambahkan bahwa selama mapenaling Dhani akan ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain. "Di dalam ruangan mapenaling (masa pengenalan lingkungan, red) itu fluktuaktif ya. Di situ ada sekitar 200 sampai 300 orang, naik-turun," kata Oga.

Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement