Selasa 29 Jan 2019 21:03 WIB

KPU Batal Umumkan Caleg Eks Koruptor

KPU jalani pemeriksaan terkait dugaan pelangggaran atas putusan PTUN soal OSO

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner KPU, Ilham Saputra
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelangggaran pidana umum atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota DPD. Karena pemeriksaan tersebut, KPU batal mengumumkan nama-nama caleg yang merupakan eks koruptor.

Komisioner KPU, Ilham Saputra, membenarkan jika Ketua KPU dan salah satu komisioner KPU sedang diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (29/1). Karena itu, rencana pengumuman puluhan caleg eks koruptor yang sedianya dilakukan pada Selasa malam dibatalkan.

"Sebab Ketua KPU dan salah satu komisioner masih di Polda Metro Jaya," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Ketua KPU, Arief Budiman dan Komisioner KPU, diketahui sedang diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait laporan kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) tentang dugaan pelanggaran pidana karena tidak mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pencalonan anggota DPD.

 

Dijumpai terpisah, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, membenarkan adanya pemeriksaan KPU terkait OSO. Menurut Wahyu, pemeriksaan itu dilakukan secara bergiliran.

"Iya mulai hari ini. Hari ini memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Pak Pramono Ubaid Tanthowi. Besok yang akan diperiksa adalah saya dan Pak Ilham Saputra," ungkap Wahyu, Selasa malam.

Dia juga membenarkan jika nantinya seluruh komisioner KPU akan diperiksa semuanya. "Iya semua nanti diperiksa. Soal berdua atau sendiri itu teknis saja," tambah Wahyu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement