Selasa 29 Jan 2019 02:39 WIB

Bawaslu DKI Temukan Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu

Tabloid tersebut diamankan di Pulau Panggang di Kepulauan Seribu Utara.

Tabloid Indonesia Barokah
Foto: dok. Bawaslu Purwakarta
Tabloid Indonesia Barokah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bawaslu DKI Jakarta telah mengamankan 10 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dari Kabupaten Kepulauan Seribu. Tabloid tersebut diamankan di Pulau Panggang di Kepulauan Seribu Utara.

"Ada 10 eksemplar yang kita temukan di Kepulauan Seribu pada Jumat (25/1) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi, yang ditemui Antara di Kantor Bawaslu DKI, Senin (28/1).

Puadi mengatakan, bahwa khusus di Kepulauan Seribu, tabloid tersebut berhasil diamankan sebelum terkirim ke masjid. "Belum sampai masjid, hanya di Kepulauan Seribu yang belum sampai masjid dan diamankan di pos dan giro, kemudian petugas pos giro berkoordinasi dengan Panwascam dan kelurahan bahwa ada kiriman Tabloid Barokah," katanya.

Terkait bagaimana petugas pos giro setempat mengindentifikasi kiriman tersebut, Puadi mengatakan, bahwa di amplop pengiriman tertera tulisan Tabloid Indonesia Barokah. "Di situ ada judulnya, di amplop pengiriman tersebut ada tulisan bahwa ini adalah Tabloid Barokah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement